NTT Terkini
Tim Juri Tetapkan 10 Besar Kelurahan Terbaik, Pemkot Kupang Siapkan Dana Pembinaan Rp 1 Miliar
Pemerintah Kota Kupang melalui tim juri lomba kebersihan antar kelurahan tahun 2025 resmi menetapkan 10 besar kelurahan terbaik dari total 51
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui tim juri lomba kebersihan antar kelurahan tahun 2025 resmi menetapkan 10 besar kelurahan terbaik dari total 51 kelurahan yang mengikuti kompetisi kebersihan tingkat Kota Kupang.
Lomba kebersihan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam memperkuat peran masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan lestari.
Ketua Dewan Juri, Prof. Dr. I Gusti Made Ngurah Budiana, S.Si., M.Si., menjelaskan, penilaian tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Lomba tahun lalu masih ada kelurahan yang belum mengelola sampah secara baik dan lingkungannya belum bersih. Namun tahun ini kami menemukan kelurahan yang sudah mengelola TPS-nya dengan sangat baik, bahkan sampai ke pemilahan sampah rumah tangga," ujar Prof. I Gusti Made Ngurah Budiana kepada Pos Kupang usai pertemuan dewan juri di ruang rapat kantor DPMPTSP Kota Kupang, Senin (28/7).
Lebih lanjut, Prof. I Gusti Made Ngurah Budiana menjelaskan, hadiah lomba tahun ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Jika sebelumnya juara pertama menerima sekitar Rp 7 juta, tahun ini meningkat menjadi sekitar Rp 32 juta.
Tak hanya itu, kelurahan yang berhasil menempati peringkat pertama akan menerima dana pembinaan Rp 1 miliar.
"Dana pembinaan Rp 1 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program kelurahan yang berkelanjutan, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan," jelas Prof. I Gusti Made Ngurah Budiana.
Prof. I Gusti Made Ngurah Budiana mengungkapkan, pelaksanaan lomba kebersihan ini dimulai setelah tim juri menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Kupang. Setelah itu, tim menyusun format penilaian yang mengacu pada roadmap pengelolaan sampah Pemerintah Kota Kupang.
Dalam pelaksanaannya, kata Prof. I Gusti Made Ngurah Budiana tim juri turun langsung ke lapangan melakukan uji petik di setiap kelurahan dari tanggal 9 hingga 25 Juli 2025. Format penilaian yang disusun mencakup aspek-aspek penting seperti pengelolaan sampah, kebersihan fasilitas umum, partisipasi masyarakat, dan inovasi kelurahan.
"Kami ambil 10 persen dari jumlah RT di setiap kelurahan sebagai sampel, dan mewawancarai 3 hingga 5 warga dari setiap RT yang terpilih," ujar I Gusti Made Ngurah Budiana.
Prof. I Gusti Made Ngurah Budiana menyebutkan, penilaian dilakukan sebanyak dua kali untuk menilai konsistensi upaya kebersihan yang dilakukan oleh kelurahan. "Kami ingin memastikan bahwa yang dilakukan bukan hanya sekadar menyambut lomba, tapi memang bagian dari budaya kelurahan itu sendiri," katanya.
Selain memilih kelurahan terbaik, tim juri juga akan menetapkan tiga kelurahan dengan nilai terendah untuk mendapatkan pembinaan khusus ke depan.
Setelah penetapan 10 besar, lanjut Prof. I Gusti Made Ngurah Budiana, tim juri akan melakukan penilaian lanjutan mulai tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus 2025 guna menentukan juara 1, 2, dan 3 serta juara harapan 1, 2, dan 3.
Sementara itu, hasil resmi lomba direncanakan akan dirampungkan pada 12 Agustus 2025, dan laporan lengkap beserta rekomendasi akan disampaikan ke Wali Kota Kupang pada 14 Agustus 2025.
Prof. I Gusti Made Ngurah Budiana menegaskan penilaian dilakukan secara objektif dan independen dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Super Air Jet Resmi Buka Rute Jakarta–Kupang |
![]() |
---|
Wings Air Siapkan Penerbangan Internasional Kupang–Dili |
![]() |
---|
Fakultas Hukum UGM Pengabdian Masyarakat Unggul di NTT Bersama FH Unwira |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di NTT |
![]() |
---|
Komunitas Sastra Dusun Flobamora Gelar Festival Sastra Santarang, Angkat Tema "Sastra dan Bencana" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.