Ende Terkini

Bupati Yosef Bentuk Pengurus Baru KONI Ende Kasus Dugaan Korupsi Tetap Jalan 

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda berencana akan membentuk kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende

POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO
YOSEF BADEODA - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji terhitung sejak Kamis (5/6). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda berencana akan membentuk kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende untuk menggantikan kepengurusan KONI yang lama. 

"Kita belum punya KONI lagi, KONI akan segera kita bentuk baru dan kemudian akan membawahi semua cabang olahraga termasuk Askab, itu harus ditata lagi itu," kata Yosef Benediktus Badeoda, kepada Pos Kupang, Senin (28/7), di Kantor Bupati Ende.

Terkait kasus dugaan penyelewengan dana KONI periode lalu yang hingga saat ini belum ada titik terang, Yosef mengatakan, proses hukumnya terus berjalan. 

Baca juga: Tunggak Tagihan Air Hingga Rp 85 Juta Bupati Ende Tunggu Pemasukkan PAD 

Selain kepengurusan KONI Ende, Yosef juga merespon adanya wacana restrukturisasi kepengurusan Askab PSSI Ende. "Saya kira perlu lah," tandas Yosef Benediktus Badeoda singkat.

Sementara itu terkait kasus dugaan penyelewengan dana KONI Ende, kata Yosef Benediktus Badeoda, hingga kini masih ditangani penyidik Polres Ende di Unit Tipidkor.

Hingga kini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 42 orang saksi, termasuk pejabat KONI Ende. 

Kasat Reskrim Polres Ende saat itu, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, menerangkan, pihaknya sudah melakukan ekspose perkara di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI sekitar bulan Agustus tahun 2023 lalu.

Tujuannya, kata Cecep Ibnu Ahmadi, untuk menghitung dan mengaudit investigasi dugaan kerugian negara dalam perkara KONI.

Baca juga: LIPSUS: Lima Juru Masak Layani 3.442 Penerima, Masak 4 Jam, Aktivitas SPPG Maulafa 3 

"Sudah diberikan petunjuk beberapa waktu yang lalu oleh BPK RI, dimana petunjuknya adalah melengkapi alat bukti serta barang bukti dan mendalami pemeriksaan beberapa orang saksi guna memenuhi unsur pidananya," jelas Cecep Ibnu Ahmadi, melalui website resmi Polres Ende

Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam proses penanganan perkara tersebut karena pada saat itu memasuki masa Pilkada.  

Namun Cecep Ibnu Ahmadi memastikan bahwa  proses penanganan perkara KONI tersebut bebas dari intervensi dari siapapun.

"Saat ini kami belum bisa meningkatkan proses penyelidikan perkara KONI ke penyidikan dikarenakan kami masih harus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dimaksud sambil berkoordinasi kembali dengan BPK RI terkait hasil audit investigasi yang dilakukan," ujar Cecep Ibnu Ahmadi. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved