Ende Terkini
Bupati Yosef Bentuk Pengurus Baru KONI Ende Kasus Dugaan Korupsi Tetap Jalan
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda berencana akan membentuk kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda berencana akan membentuk kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende untuk menggantikan kepengurusan KONI yang lama.
"Kita belum punya KONI lagi, KONI akan segera kita bentuk baru dan kemudian akan membawahi semua cabang olahraga termasuk Askab, itu harus ditata lagi itu," kata Yosef Benediktus Badeoda, kepada Pos Kupang, Senin (28/7), di Kantor Bupati Ende.
Terkait kasus dugaan penyelewengan dana KONI periode lalu yang hingga saat ini belum ada titik terang, Yosef mengatakan, proses hukumnya terus berjalan.
Baca juga: Tunggak Tagihan Air Hingga Rp 85 Juta Bupati Ende Tunggu Pemasukkan PAD
Selain kepengurusan KONI Ende, Yosef juga merespon adanya wacana restrukturisasi kepengurusan Askab PSSI Ende. "Saya kira perlu lah," tandas Yosef Benediktus Badeoda singkat.
Sementara itu terkait kasus dugaan penyelewengan dana KONI Ende, kata Yosef Benediktus Badeoda, hingga kini masih ditangani penyidik Polres Ende di Unit Tipidkor.
Hingga kini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 42 orang saksi, termasuk pejabat KONI Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende saat itu, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, menerangkan, pihaknya sudah melakukan ekspose perkara di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI sekitar bulan Agustus tahun 2023 lalu.
Tujuannya, kata Cecep Ibnu Ahmadi, untuk menghitung dan mengaudit investigasi dugaan kerugian negara dalam perkara KONI.
Baca juga: LIPSUS: Lima Juru Masak Layani 3.442 Penerima, Masak 4 Jam, Aktivitas SPPG Maulafa 3
"Sudah diberikan petunjuk beberapa waktu yang lalu oleh BPK RI, dimana petunjuknya adalah melengkapi alat bukti serta barang bukti dan mendalami pemeriksaan beberapa orang saksi guna memenuhi unsur pidananya," jelas Cecep Ibnu Ahmadi, melalui website resmi Polres Ende.
Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam proses penanganan perkara tersebut karena pada saat itu memasuki masa Pilkada.
Namun Cecep Ibnu Ahmadi memastikan bahwa proses penanganan perkara KONI tersebut bebas dari intervensi dari siapapun.
"Saat ini kami belum bisa meningkatkan proses penyelidikan perkara KONI ke penyidikan dikarenakan kami masih harus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dimaksud sambil berkoordinasi kembali dengan BPK RI terkait hasil audit investigasi yang dilakukan," ujar Cecep Ibnu Ahmadi. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Daftar Nama 37 Pejabat Administrator dan Pengawas di Ende yang Dimutasi |
![]() |
---|
Pantai Batu Hijau Penggajawa Ende Wisata Alam yang Memikat Mata dan Ladang Rejeki |
![]() |
---|
Tim Advokasi Geothermal Keuskupan Agung Ende Kritik Hasil Uji Petik Satgas Pemprov NTT |
![]() |
---|
Polisi Jaring Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Rawat Inap Penyakit Dalam |
![]() |
---|
Saat Polisi di Ende Jual 34 Ton Beras Murah ke Masyarakat, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.