Ende Terkini

Tunggak Tagihan Air Hingga Rp 85 Juta Bupati Ende Tunggu Pemasukkan PAD 

Puluhan instansi pemerintah vertikal dan horisontal di Kabupaten Ende termasuk kantor bupati, rumah dinas, masih menunggak tagihan air

POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO
YOSEF BADEODA - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji terhitung sejak Kamis (5/6). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Puluhan instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal di Kabupaten Ende termasuk kantor bupati, termasuk rumah dinas, masih menunggak tagihan air di Perumda Tirta Kelimutu hingga Rp 85 juta. 

Jumlah tunggakan tersebut berdasarkan temuan BPKP tahun 2024. Meski terjadi tunggakan tagihan air tersebut, Perumda Tirta Kelimutu Ende tidak bisa memutuskan jaringan air di kantor-kantor instansi pemerintah dan rumah dinas dimaksud.

Terhadap tunggakan ini, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyebutkan bahwa,  kondisi tersebut bukan tunggakan melainkan pemerintah daerah itu masih memilah-milah prioritas pembayarannya. 

"Itu bukan nunggak, itu tinggal dibayar saja hanya karena kita masih mau memilah-milah, masih banyak pengeluaran rutin dari bagian-bagian lain kan banyak, itu kita bisa atur, antrean lah bayarnya karena kita juga tidak banyak duit jadi kita perlu hati-hati juga," kata Yosef Benediktus Badeoda, Senin (28/7).

Yosef Benediktus Badeoda memastikan, pembayaran tunggakan tagihan air di Perumda Tirta Kelimutu itu tinggal menunggu waktu.

Baca juga: Tiga Dekade Dampingi Masyarakat Ende, Yayasan FREN Resmi Phase-Out, Tinggalkan Program

"PAD masuk, semua kita bayar. Namanya kita pemerintah kan cari uang, cari uang dapat bayar, sama juga, inikan punya kita juga jadi tidak perlu harus dipersoalkan yang penting Rp 85 juta itu nggak bikin dia hancurkan. Masih banyak tagihan yang dia belum tagih itu justru lebih banyak sekali. Kalau hanya pemerintah, kita tinggal kirim saja selesai," jelas Yosef Benediktus Badeoda.

Sejauh ini, Perumda Tirta Kelimutu Ende dilaporkan belum bisa memberikan pemasukan atau kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Ende karena masih merugi. 

Salah satu faktor kerugian Perumda Tirta Kelimutu Ende yakni tunggakan pelanggan yang nilainya mencapai Rp 14 miliar. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved