Ende Terkini

Ketua Askab Ende Sebut Penentuan Lokasi ETMC 2025 Wewenang Penuh Asprov PSSI NTT

Pasalnya, sebelumnya Kongres PSSI NTT sempat mengagendakan Kabupaten Ende sebagai lokasi perhelatan Liga 4 paling bergengsi di NTT tersebut.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Stadion Marilonga Ende 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Keputusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menetapkan Kota Kupang sebagai tuan rumah El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 menuai reaksi dari Askab PSSI Ende. 

Pasalnya, sebelumnya Kongres PSSI NTT sempat mengagendakan Kabupaten Ende sebagai lokasi perhelatan Liga 4 paling bergengsi di NTT tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Askab PSSI Ende, Yadin Pua Rake, menyatakan keputusan akhir mengenai lokasi pelaksanaan ETMC sepenuhnya berada di tangan Asprov PSSI NTT.

“Memang dalam Kongres PSSI NTT beberapa waktu lalu, saya selaku Ketua Askab Ende mengusulkan agar ETMC 2025 dilaksanakan di Ende. Usulan ini pun didukung oleh sebagian besar peserta kongres dan tidak ada daerah lain yang mengajukan diri saat itu,” ujar Yadin kepada TribunFlores.com, Jumat (25/7/2025) sore.

Namun, Yadin menegaskan, hasil kongres tersebut bukanlah keputusan final, melainkan hanya bentuk pengagendaan. Kewenangan penuh tetap berada di Asprov.

“Keputusan kongres itu bukan final harus di Ende, tapi hanya mengagendakan agar ETMC 2025 terjadi di Ende,” jelasnya.

Yadin mengungkapkan, usai kongres, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ende. 

Bahkan, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah, termasuk dengan mengalokasikan anggaran khusus guna merenovasi Stadion Marilonga dan membenahi infrastruktur penunjang lainnya.

Baca juga: Kecewa, Bupati Ende Sebut Alasan PSSI NTT Pindahkan ETMC 2025 ke Kota Kupang Tidak Masuk Akal

Sayangnya, seluruh upaya dan persiapan yang telah dilakukan Askab dan Pemkab Ende tak cukup meyakinkan Asprov.

“Kami sudah berusaha maksimal kepada Asprov karena kami tahu turnamen ETMC itu berada di bawah kewenangan mereka. Walaupun mekanisme kongres memilih Ende, tapi hak mutlak tetap di Asprov,” kata Yadin.

Ia bahkan mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya di Labuan Bajo, di mana keputusan kongres tidak serta-merta menjamin pelaksanaan ETMC di wilayah tersebut karena pertimbangan kesiapan daerah oleh Asprov.

Dalam surat resmi yang diterima Askab PSSI Ende dari Asprov PSSI NTT, Yadin membeberkan tiga alasan utama mengapa lokasi pelaksanaan ETMC 2025 dipindahkan dari Ende ke Kupang yakni pertama soal efisiensi anggaran. 

Beberapa kabupaten harus melakukan dua kali perjalanan untuk mencapai Ende. Contohnya, tim dari Alor atau Rote harus transit terlebih dahulu sebelum tiba di Ende. Hal ini dinilai membebani anggaran daerah.

Yang kedua pertimbangan paguyuban. Kota Kupang dianggap lebih siap secara sosial karena memiliki paguyuban daerah yang lengkap, yang memudahkan koordinasi dan dukungan selama pelaksanaan turnamen.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved