Ende Terkini

Pemkab Ende Survey Tujuh Lokasi Pengganti TPA Rate 

"Saya belum tahu lokasi mana yang cocok tergantung hasil penilaian dari Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," tutup Bupati

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
TINJAU LOKASI TPA - Bupati Ende, Yosep Benediktus Badeoda saat meninjau salah satu lokasi yang akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bhoawajo, Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda, Rabu (23/7/2025) siang sebagai pengganti TPA Rate. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Meski sudah dilakukan survey awal, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Ende belum menentukan lokasi yang cocok untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal itu disampaikan Bupati Ende, Yosep Benediktus Badeoda di lokasi calon pengganti TPA Rate usai meninjau salah satu lokasi TPA di Bhoawajo, Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda, Rabu (23/7/2025) siang.

Saat meninjau lokasi tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Ende itu didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kanis Poto, Kepala Kesbangpol, Gabriel Dala, Kabag Prokopim, Ignas Gharu, Kepala Desa Wajakea Jaya, pemilik lahan serta beberapa masyarakat setempat.

Untuk menuju lokasi TPA, Bupati Ende bersama rombongan harus menempuh perjalanan kurang lebih 4 kilometer dari jalan Trans Flores Ende-Bajawa dengan melewati jalan rabat dan sebagian jalannya masih berupa jalan tanah.

Di sekitar lokasi, terdapat tanaman perkebunan milik warga setempat seperti kakao, kelapa, pisang dan masih banyak lagi tanaman perkebunan lainnya.

Tiba di lokasi, politisi Partai Demokrat ini melihat langsung lokasi yang luasnya diperkirakan kurang lebih lima hektar yang berbukit dan masih dipenuhi tanaman perkebunan ini dan berdialog dengan pemilik lahan. 

Ia dan rombongan bahkan sempat menyusuri sebuah jalan setapak yang digunakan warga sebagai jalan setapak untuk menuju kebun-kebun mereka. Bupati Yosep meninjau lokasi itu kurang lebih 30 menit sebelum dirinya kembali ke Kota Ende.

Yosep Benediktus Badeoda yang juga seorang pengacara ini mengaku ada beberapa lokasi yang masuk dalam daftar survey rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Lokasi ini menjadi salah satu dari sekian lokasi yang ditinjau, soal nantinya ini akan jadi TPA atau tidak itu baru akan diteliti dan dicek oleh Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kalau ini ok, berarti ada beberapa lahan yang sudah ok, tinggal kita lihat bagaimana harganya dan bagaimana akses masuk dan segala macam, jadi banyak hal yang dipertimbangkan," kata lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Ia menyebut, hingga saat ini Pemda Ende sudah melakukan survey di tujuh lokasi yang luasnya masing-masing kurang lebih lima hektar lebih.  "Saya belum tahu lokasi mana yang cocok tergantung hasil penilaian dari Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," tutup Bupati yang juga kerap menulis artikel di beberapa media besar di Indonesia ini. 

Sementara itu, Pua Nasar, pemilik lahan ditinjau Bupati Yosep Badeoda mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima luas lahan yang dibutuhkan untuk dijadikan TPA kurang lebih lima hektar.

"Tapi pada saat pengukuran, lahan ini luasnya lebih dari 5 hektar bahkan mencapai 7 hektar lebih, tapi saya sendiri selama tidak tahu luas lahan saya ini berapa hektar," kata Pua Nasar.

Meski sepertinya enggan melepaskan lahan tersebut untuk dijadikan TPA, namun alasan pria paruh bayah itu cukup meyakinkan.

"Soal rela dan tidak semua sama-sama kita tahu, namun sangat disayangkan juga kalau kita tidak peduli dengan persoalan sampah maka pelaksanaannya juga tidak bisa jadi, kalau semua orang berpikir untung rugi, kalau buat saya, saya lebih mementingkan kota itu harus bersih terhindar dari sampah," tegas Pua Nasar.

Meski sempat membahas masalah ganti untung lahan miliknya termasuk tanaman yang ada didalamnya apabila lokasi tersebut disetujui untuk dijadikan TPA, Pua Nasar sendiri masih kebingungan untuk menentukan harga jual. (bet)

 

 

 


 Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved