Kota Kupang Terkini

Pj Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega Tegaskan BUMD Dikelola Sesuai Aturan

Penjabat ( Pj ) Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega menegaskan BUMD dikelola sesuai aturan yang berlaku

Penulis: Ray Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
SESUAI ATURAN - Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega. Pj Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega Tegaskan BUMD Dikelola Sesuai Aturan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega menegaskan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) milik Pemerintah Kota Kupang selama ini dikelola secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menyebut banyak BUMD di Indonesia berada dalam kondisi merugi dan tidak sehat karena diisi oleh orang-orang titipan yang tidak profesional, termasuk tim sukses kepala daerah.

"Selama ini BUMD di Pemkot Kupang sudah berjalan sesuai dengan Perda kita. Kami akan selalu mengikuti aturan yang ada," ujar Ignasius R. Lega kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 20 19 Juli 2025.

Ignasius menjelaskan bahwa struktur pengelolaan BUMD di Kota Kupang melibatkan Dewan Pengawas yang aktif melakukan evaluasi rutin setiap bulan dengan ketiga BUMD itu.

Baca juga: Hanya Dua BUMD Milik Pemprov NTT Catat Deviden, Dua Nyaris Gulung Tikar

Evaluasi ini, lanjutnya mencakup laporan kinerja, laporan keuangan, hingga keluhan dari masyarakat.

Saat ini, kata Ignasius terdapat tiga BUMD yang dikelola oleh Pemerintah Kota Kupang, yaitu; Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Lontar, PT Sasando Baru dan Perumda Pasar Kota Kupang.

"Setiap bulan kami lakukan rapat evaluasi untuk melihat kinerja, laporan bulanan, dan masukan dari masyarakat terhadap tiga BUMD ini," tambah Ignasius.

Ia menegaskan tidak ada unsur "titipan jabatan" dalam tubuh BUMD di Kota Kupang.

BUMD se-Indonesia Akan Diurus Dirjen Kemendagri
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pihaknya akan menunjuk salah satu direktur jenderal (Dirjen) di kementeriannya untuk mengurus permasalahan badan usaha milik daerah (BUMD). Hal ini ia sampaikan saat berbicara dalam pengukuhan Dewan Pengurus APKASI 2025-2030 di Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Tito menyarankan para bupati yang hadir dalam agenda tersebut agar mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu contohnya, yakni melalui pengelolaan BUMD, seperti yang akan dilakukan pihak Kemendagri.

"BUMD, kemarin kita bahas sudah di DPR bagaimana untuk memperkuat, salah satunya nanti saya mengusulkan dirjen di Kementerian Dalam Negeri untuk menangani masalah BUMD," ucapnya, seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Menurut Tito, agar PAD meningkat, kepala daerah perlu mempermudah perizinan berusaha dan mendorong peran swasta. Jika ekosistem bisnis sektor swasta hidup, akan ada peningkatan pendapatan ke daerah hingga ke tingkat nasional.

Tito mewanti-wanti para bupati agar menghindari praktik-praktik korupsi. Ia menekankan, berbagai modus tindakan tercela tersebut sudah dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum.

Ia memahami para bupati menghadapi beragam persoalan yang perlu dikomunikasikan dengan pihak terkait. Untuk itu, pengurus APKASI disarankan membentuk forum internal dengan melibatkan instansi terkait.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved