Opini

Opini: Menguatkan Peran DPRD dalam Proses KUA-PPAS

Rencana kegiatan didasari oleh Rencana Strategis (Renstra) Daerah yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD). 

Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Wily Mustari Adam, SE, M.ACC. 

Dengan adanya tantangan ini perlu penguatan kapasitas diri DPRD. Pelatihan teknis tentang pengelolaan keuangan daerah, workshop analisis kebijakan anggaran, dan peningkatan sistem informasi keuangan daerah dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Rekomendasi Strategis

Untuk mengoptimalkan proses KUA-PPAS tahun 2026, beberapa langkah strategis perlu dilakukan. 

Pertama, perlunya penguatan koordinasi antara tim anggaran pemerintah daerah dengan komisi-komisi di DPRD untuk memastikan sinkronisasi pemahaman tentang prioritas pembangunan. 

Kedua, pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses penyusunan KUA-PPAS.

Ketiga, pelibatan aktif masyarakat melalui forum-forum konsultasi publik untuk memastikan bahwa KUA-PPAS benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Harmonisasi Kebijakan Fiskal: Dimensi Baru dalam KUA-PPAS 2026 

Aspek yang tidak kalah penting dalam proses KUA-PPAS tahun 2026 adalah penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah untuk mencapai target-target pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.

Berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, penyelarasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk kabupaten/kota harus selaras.

Harmonisasi ini membawa implikasi baru bagi peran DPRD. Tidak hanya mengawal aspirasi lokal, DPRD juga harus memastikan bahwa kebijakan anggaran daerah berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang berdampak pada pencapaian target pembangunan nasional. 

Penyelarasan ini penting untuk menghindari tumpang tindih program dan anggaran, serta meningkatkan kualitas belanja daerah.

Transformasi Peran DPRD: Dari Lokal ke Nasional

Dalam konteks harmonisasi fiskal, DPRD dituntut untuk memiliki perspektif yang lebih luas. 

Mereka tidak hanya menjadi penjaga kepentingan daerah, tetapi juga contributor dalam pencapaian visi pembangunan nasional. 

Hal ini membutuhkan peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami dinamika ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved