Jumat, 15 Mei 2026

KKB Papua

Dua Pria Diamankan di Pelabuhan Jayapura, Diduga Jaringan KKB Papua

Keduannya diamankan bersama barang bukti berupa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
surya.co.id
ILUSTRASI AMUNISI - Dua orang yang menyelundupkan amunisi berhasil ditangkap di Pelabuhan Jayapura. Keduanya diduga sebagi bagian dari sindikat KKB Papua. 

Dia diduga menjadi dalang utama dalam kasus penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Dikutip dari Tribun Aceh, kasus penyelundupan senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua memasuki babak baru. 

Tersangka utama, Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu dan barang bukti kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Penyerahan tahap II ini dilakukan oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz setelah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Papua Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

Proses hukum ini menandai komitmen aparat untuk menindak tegas pelaku peredaran senjata api ilegal yang diduga memperkuat KKB di wilayah rawan konflik.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang mengganggu keamanan di Papua," ujar Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Selasa (27/5/2025).

Dalam kasus ini, tersangka Yuni Enumbi dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi.

Dalam proses tahap II, Jaksa Penuntut Umum Ahmad Kobarubun dan Rusda Sinaga turut memeriksa tersangka dan mencocokkan dokumen perkara dengan barang bukti yang disita.

Sebanyak 36 item barang bukti turut diserahkan. Di antaranya dua pucuk senapan SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan amunisi berbagai kaliber, dan satu unit mobil Toyota Hilux.

Aparat juga menyita dokumen rekening bank atas nama tersangka serta uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil transaksi ilegal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua tidak terlibat dalam jaringan senjata ilegal.

"Mari bersama kita ciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Jika mengetahui informasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," katanya.

Nantinya Kejaksaan akan melakukan penuntutan, penyusunan dakwaan, dan selanjutnya melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Jayapura untuk menyidangkan perkara tersebut. 

Dari Prajurit TNI Menjadi Penyelundup Senjata

Dikutip dari Tribun-Papua.com, Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI dari Kodam 18 Kasuari Papua Barat dengan pangkat Prada. 

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved