Kota Kupang Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Sosial bagi Jemaat GMIT Alfa Omega
Penyerahan santunan ini dilangsungkan secara simbolis dalam gedung gereja, disaksikan oleh pendeta, pengurus GMIT
“Kami berharap, program pemerintah ini tidak hanya diketahui, tapi juga dijalankan. Gereja harus jadi model. Kita dukung karena ini bentuk nyata Tuhan siapkan berkat lewat mitra kita, pemerintah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, memandang inisiatif gereja ini sebagai langkah mulia dan progresif.
Transformasi dana diakonia menjadi perlindungan sosial bagi jemaat bukan hanya membantu saat terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi wujud kasih yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan jemaat.
“Ini adalah bentuk kepedulian iman yang relevan dengan kebutuhan jemaat, sehingga mereka tidak hanya mendapat penguatan rohani, tetapi juga kepastian perlindungan dalam menghadapi risiko kerja sehari-hari,” ucap Wawan.
Wawan menambahkan, kolaborasi ini dapat menjadi model nasional yang dapat direplikasi oleh gereja-gereja dan lembaga keagamaan lainnya di berbagai daerah.
“Melalui skema gotong royong perlindungan jaminan sosial bagi jemaat atau masyarakat rentan, kita dapat memperluas cakupan perlindungan pekerja informal secara lebih cepat dan tepat sasaran. BPJS Ketenagakerjaan siap untuk mendampingi dan memfasilitasi jika ada gereja atau lembaga keagamaan lain yang ingin mengadopsi pola serupa,” tambahnya.
Baca juga: Resmi! Pramudya Iriawan Buntoro diangkat Sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin berbagai bentuk kerja sama dengan lembaga keagamaan di banyak daerah untuk mendukung perlindungan sosial masyarakat rentan, termasuk pekerja informal dan pekerja rentan.
"Kami terbuka dan terus memperluas kemitraan strategis dengan seluruh lembaga keagamaan tanpa terkecuali, karena kami percaya bahwa lembaga keagamaan memiliki peran besar dalam memperluas edukasi dan implementasi perlindungan sosial di tengah masyarakat,” jelas Wawan.
BPJS Ketenagakerjaan berperan aktif dalam mendampingi gereja-gereja yang melakukan inovasi melalui edukasi asistensi pendaftaran, hingga pendampingan pembayaran iuran secara kolektif.
Wawan memastikan setiap langkah implementasi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi, sehingga perlindungan dapat segera dirasakan oleh jemaat.
“Kami juga membuka ruang konsultasi dan pelatihan secara berkelanjutan agar gereja dapat menjadi perpanjangan tangan perlindungan sosial bagi jemaatnya secara mandiri dan berkelanjutan,” tutup Wawan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta Kepada Keluarga Kristina Buik, Petani di Malaka
Melindungi jemaat dari risiko kecelakaan kerja dan kematian adalah bentuk kasih konkret, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan siap membantu dan mendampingi agar prosesnya mudah, transparan, dan dapat dijalankan secara bertahap sesuai dengan kemampuan gereja.
Program ini menjadi momentum edukasi kepada jemaat yang masih takut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena khawatir kehilangan akses bantuan sosial lainnya.
Dengan kolaborasi gereja dan BPJS Ketenagakerjaan melalui tim “Perisai”, harapannya akan lebih banyak anggota jemaat yang tersentuh dan sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.