Kota Kupang Terkini

GMIT Kota Baru terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-
PENYERAHAN SANTUNAN- BPJS Ketenagakerjaan NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat dengan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- BPJS Ketenagakerjaan NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Kali ini melalui penyerahan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Yosep Imanuel Tagi Huma, salah satu jemaat GMIT Kota Baru, pada Minggu (13/7/2025) pagi.

Penyerahan santunan ini dilangsungkan secara simbolis dalam gedung gereja, disaksikan oleh pendeta, pengurus GMIT, para jemaat, dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan NTT.

Momen ini tidak hanya menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, namun juga menandai transformasi penting dalam pelayanan sosial gereja yang lebih strategis dan berdampak luas.

Ketua Majelis Jemaat GMIT Kota Baru, Pdt. Febi M. B. Messakh-Frans S.Th, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa gereja perlu menata ulang wajah diakonia agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan.

Baca juga: Pembangunan Gedung GMIT Kota Baru Berjalan Lancar Berkat Dukungan Jemaat dan Iman yang Kokoh

“Salah satu tugas gereja adalah pelayanan diakonia. Selama ini kami membagikan beras, bahan pokok, juga dukungan duka, tapi manfaatnya terbatas. Karena itu kami ubah wajah pelayanan ini agar lebih berdampak. Kami melihat BPJS Ketenagakerjaan sebagai kebutuhan nyata. Perlindungan ini menjawab kebutuhan keluarga yang kehilangan penopang ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pdt. Febi, menjelaskan bahwa selama ini masih banyak anggota jemaat yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bahkan akses terhadap BPJS Kesehatan pun kerap terhambat karena kondisi ekonomi.

Gereja kemudian memutuskan untuk mengambil langkah strategis mendaftarkan jemaat-jemaat pekerja informal, seperti pedagang pasar, tukang kayu, tukang batu, hingga lansia non-pekerja.

“Kami tidak hilangkan bentuk diakonia lama, tapi kami dorong sesuatu yang asas manfaatnya tinggi. Kalau kita kasih beras, besok habis. Tapi kalau kita beri perlindungan sosial, itu menyentuh nilai kemanusiaan. Jangan kasih ikan, tapi kasih kail,” tambahnya.

Hingga saat ini sebanyak 144 jemaat GMIT Kota Baru telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: GMIT Kota Baru Lepas Dua Calon Vikaris untuk Melayani di Klasis SoE dan Amanuban Timur

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan NTT, Maryo Paulus Dedi, yang menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian kepada ahli waris, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada GMIT Kota Baru.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk inovasi yang dilakukan GMIT Kota Baru sebagai bentuk pelayanan kasih kepada anggota jemaatnya.

“Dengan diikutkannya anggota jemaat kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka bila terjadi resiko-resiko pekerjaan seperti meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan sebesar  Rp42 juta, sehingga keluarga yg ditinggalkan bisa melanjutkan kehidupan melalui santunan yang telah didapat”, ucap Mario.

Ia berharap GMIT lainnya dapat mengikuti pola yang sama sehingga makin banyak Jemaat yang terlindungi program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, memandang inisiatif gereja ini sebagai langkah mulia dan progresif.

Baca juga: GMIT Kota Baru Kupang Ajak Pasutri Bangun Keluarga Kokoh Melalui Kasih yang Melintasi Generasi

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved