Malaka Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta Kepada Keluarga Kristina Buik, Petani di Malaka
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Keluarga Kristina Buik, Petani di Malaka yang meninggal dunia.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Keluarga Kristina Buik, Petani di Malaka yang meninggal dunia beberap waktu lau.
Kepala Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan Malaka, Fredrikus Seran Bria, S.Pt., mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua, Muhammad Midhad Farosi, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan santunan kepada Keluarga Kristina Buik merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja sektor informal.
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan Malaka, Fredrikus Seran Bria, S.Pt., mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua, Muhammad Midhad Farosi.
Baca juga: Pemkab Ngada Beri Santunan dan Bantuan Beasiswa Keluarga Kades Korban Penganiayaan di NTT
Dalam keterangannya kepada POS-KUPANG.COM, Fredrikus menekankan pentingnya program jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor informal.
“Manfaatnya luar biasa, tidak hanya sekadar santunan kematian,” tegas Frederikus pada Minggu, (29/6/2025).
Ia merinci manfaat lain dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya jaminan kecelakaan kerja dengan pengobatan gratis hingga sembuh tanpa batas biaya, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat total tetap, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Selain itu, ahli waris juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk dua orang anak.
Kepala Desa Badarai, Dominggus Nahak, menyampaikan apresiasi atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan kepada warganya.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Santunan sebesar Rp 42 juta sangat berarti bagi keluarga almarhumah,” ucap Dominggus.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Desa Badarai untuk mendaftarkan diri dalam program perlindungan sosial tersebut.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua Serahkan Santunan Kematian kepada 7 Ahli Waris
Sementara itu, perwakilan keluarga almarhumah, Felixianus Natu, S.Fil., M.Fil., menyampaikan testimoni penuh keyakinan.
“Jangan ragu dan takut. Kami sudah membuktikannya sendiri. Proses klaim cepat dan mudah. Iurannya pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan,” ungkapnya.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial bagi semua lapisan pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal. Di tengah ketidakpastian hidup, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman yang memberikan harapan dan kepastian. (ito).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.