NTT Terkini
Pemerintah Provinsi NTT Bentuk Tim Satgas Evaluasi SPMB 2025 Termasuk Pungutan
Pemerintah Provinsi NTT sedang membentuk tim untuk mengevaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT sedang membentuk tim untuk mengevaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025.
Sekaligus tim ini bertugas mendalami tindakan pungutan yang dilakukan di sekolah-sekolah negeri.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyebut, sejak pekan lalu dia sudah menandatangani surat pembentukan tim dengan nama satuan tugas (Satgas) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo sebagai pimpinan tim.
"Akan mengevaluasi semua aturan, tindakan, dari para Kepala Sekolah, Komite dan juga dari orang tua murid," kata Johni Asadoma, Senin (14/7/2025) malam di Kantor Gubernur NTT.
Dia menyampaikan tim itu berisikan para pemimpin OPD yang akan bertugas melakukan evaluasi dan penilaian secara detail mengenai persoalan SPMB maupun pungutan yang marak terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Komisi V DPRD NTT Minta Dikbud Perkuat Sosialisasi Saat SPMB
Mantan Kapolda NTT ini juga menanggapi tindakan bagi-bagi uang Komite oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang dan sejumlah pimpinan sekolah.
Menurut Johni Asadoma dugaan itu perlu didalami lebih lanjut sebelum melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku.
"Kita dalami, apakah informasi ini benar. Kita akan periksa semuanya kalau dia mengakui itu," kata Johni Asadoma.
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan agar mendalami kasus itu. Setelah itu, orang-orang yang terkait akan dikenakan sanksi berdasarkan regulasi.
"Kita lihat nanti tingkat kesalahannya (apakah dipecat atau tidak)," katanya.
Baca juga: SPMB SMP Katolik St. Agustinus-Adisucipto Penfui Kota Kupang Capai 90 Persen via Online
Purnawirawan Polri ini mengatakan, ia sendiri sudah mengumpulkan para Kepala Sekolah agar mendapatkan arahan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang diluar aturan. Namun, kondisi itu justru tidak diindahkan.
"Ternyata tidak ada yang mau mengikuti perintah pimpinan, melakukan tindakan diluar ketentuan, kita tindak. Minimal, copot jabatan itu sudah pasti," katanya.
Kepala SMKN 2 Kupang Lazarus Dara Nguru dihubungi terpisah enggan menanggapi masalah ini. Ia meminta agar bertemu di kantornya.
Tindakan bagi-bagi uang Komite yang dilakukan Kepala SMKN 2 Kupang bersama para pimpinan sekolah itu, disinyalir melawan arahan Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.