NTT Terkini

Komisi V DPRD NTT Minta Dikbud Perkuat Sosialisasi Saat SPMB 

Menurutnya, hal ini rawan menimbulkan masalah karena peminat sangat tinggi, namun daya tampung dan sosialisasi masih minim.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota Komisi lll DPRD Provinsi NTT, Inosensius Fredy Mui. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT agar memperkuat sosialisasi dan edukasi saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB). 

Selain Dikbud, panitia yang bertugas dalam rekruitmen siswa-siswi tahun ajaran 2025/2026 ini juga harus memahami dan bisa membantu masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul ketika SMPB. 

Diketahui, saat ini SMPB tingkat SMA/SMK sudah dibuka. Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Inosensius Fredy Mui, menyebut tidak semua SMA di NTT menerapkan sistem pendaftaran online. Beberapa sekolah yang melaksanakan sistem ini didominasi oleh sekolah-sekolah di Kota Kupang.

“Sesuai dengan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, ada beberapa sekolah negeri yang sudah menjalankan penerimaan siswa baru secara online. Namun masih terbatas sementara di Kota Kupang sebagian besar sudah menjalankan sistem itu,” ujarnya, Kamis (19/6/2025). 

Inosensius menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem zonasi yang kini telah disesuaikan menjadi sistem berdasarkan domisili. Dia menilai banyak warga, khususnya di daerah, belum memahami proses dan teknis pendaftaran online.

Baca juga: Komisi III DPRD NTT Rekomendasi Audit Investigasi PT Flobamor 


“Kami sudah minta agar sekolah-sekolah, terutama yang melakukan sistem online, segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama kepada calon peserta didik yang tinggal dalam wilayah domisili sekolah,” ujarnya. 

Hasil pantauan lapangan usai rapat dengan Dinas Pendidikan, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Hanya SMAN 1 Soe yang melakukan SMPB secara online, sementara sekolah lainnya belum menerapkan sistem serupa. 

Kondisi ini menimbulkan persoalan karena daya tampung sekolah sangat terbatas, sementara peminat sangat banyak. SMAN 1 Soe hanya membuka penerimaan secara online, dengan kuota terbatas atau sekitar sekitar 300-an siswa.

Menurutnya, hal ini rawan menimbulkan masalah karena peminat sangat tinggi, namun daya tampung dan sosialisasi masih minim.

“Ini rawan masalah. Kuota hanya sekitar 300-an siswa, tapi yang daftar sangat banyak. Kami minta agar anak-anak di luar zona jangan mendaftar karena itu sudah melanggar ketentuan domisili,” kata dia. 

Politikus NasDem itu mengkritik kebijakan sekolah yang mencetak selebaran dengan informasi keliru soal kuota. Dalam selebaran disebutkan kuota online hanya 50 persen. Padahal aturan sebenarnya adalah 70 persen untuk jalur online, dan 30 persen sisanya melalui jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi.

“Kalau masyarakat tahu aturannya 70 persen tapi sekolah batasi jadi 50 persen, maka itu bisa menimbulkan gugatan karena dianggap mengurangi jatah. Untungnya pihak sekolah sudah sepakat untuk segera mengubahnya sesuai ketentuan,” katanya. 

“Sekolah belum melakukan sosialisasi tentang sistem zonasi atau domisili. Ini yang bisa menimbulkan persoalan karena masyarakat banyak yang belum paham,” tambah dia. 

Komisi V juga mendesak agar sosialisasi teknis pendaftaran online segera dilakukan. Berbagai perangkat yang digunakan oleh pendaftar harus diberitahu dengan jelas. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved