SDN Tenau Disegel

Ini Alasan Keluarga Andi Lau Segel SDN Tenau  Ternyata Pemkot Kupang Belum Lakukan Hal Ini

Pemilik tanah menyegel SD Negeri Tenau karena Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum membayar hak dari keluarga yang mengklaim

POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN 
ANAK SEKOLAH - Siswa SD Negeri Tenau sedang bermain di halaman sekolahnya, Senin (14/7/2025) 

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pemilik tanah menyegel SD Negeri Tenau karena Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum membayar hak dari keluarga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di sekolah tersebut.

Andi Lau, perwakilan dari keluarga saat ditemui Pos Kupang, Senin (14/7) di halaman sekolah tersebut mengungkapkan kronologi kasus yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade.

Menurut Andi Lau, awal mula persoalan ini terjadi pada tahun 2012, ketika Ketua LPM Kelurahan Alak, Kristian S. Baitanu, bersama seorang saksi bernama Benyamin Tungga, datang menemui Joni H.

Andi Lau untuk memohon sebidang tanah guna membangun sekolah darurat. Alasan permohonan saat itu karena akses ke sekolah terdekat dianggap berbahaya dan terlalu jauh bagi anak-anak.

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Pastikan KBM SDN Tenau Tetap Berajalan

“Waktu itu, Pak Kristian berjanji akan memberi ganti kerugian atau ‘okomama’ sebesar Rp 125 juta. Mereka juga meminta salinan PH (Pengakuan Hak) untuk pengurusan pembangunan,” ungkap Andi Lau.

Namun dalam pembicaraan itu, lanjut Andi Lau, Joni H. Lau dengan tegas menyatakan lahan tersebut masih berstatus kawasan hutan dan meminta agar tidak dilakukan pembangunan permanen.  Jika kelak dibangun secara permanen, Joni meminta untuk diberitahukan. Namun permintaan itu tidak dipenuhi.

“Tiba-tiba saja di tahun 2014, sekolah sudah diresmikan oleh pemerintah tanpa ada pemberitahuan kepada kami. Bahkan sejak itu, tidak pernah ada pembayaran ganti rugi,” ujar Andi Lau.

Seiring waktu, keluarga Andi Lau melakukan berbagai upaya mediasi.

Somasi pertama dilayangkan pada 11 Desember 2022, dilanjutkan dengan mediasi keesokan harinya bersama pihak sekolah, kelurahan, dan komite. Dalam mediasi tersebut, pihak LPM berjanji akan mempertemukan keluarga Lau dengan Asisten I Kota Kupang. Namun janji itu tak kunjung ditindaklanjuti. 

Baca juga: Komite Sekolah SDN Tenau Kupang Kecewa Berat, Anak-Anak Jadi Korban Trauma Psikologis

Somasi kedua pun tak direspons. Sempat terjadi ketegangan antara pihak keluarga dan komite sekolah, hingga berujung laporan kepolisian akibat dugaan penghinaan.

Pada 24 Februari 2023, digelar mediasi di Kantor Camat Alak yang dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kasubag Hukum Pemkot Kupang. Namun hasilnya lagi-lagi tak ditindaklanjuti.

Keluarga pun kembali melayangkan somasi ketiga pada 21 Mei 2023 dan menyegel sekolah keesokan harinya.

Namun, penyegelan dibuka kembali pada 23 Mei 2023 setelah Pj Wali Kota Kupang saat itu, George Hadjo, dan Kapolresta Kupang Kota, Rishian Krisna Budhiaswanto, datang langsung ke lokasi.

“Kapolresta waktu itu siap jadi penjamin sampai persoalan ini selesai, makanya kami buka lagi sekolahnya,” jelas Andi Lau.

Kemudian, pertemuan lanjutan di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada 25 Mei 2023, yang juga dihadiri pihak Dinas Pendidikan, Kabag Hukum, Camat, Kelurahan, hingga perwakilan Kementerian Kehutanan, belum menghasilkan penyelesaian konkret.

Baca juga: Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar Siswa SDN Tenau Kembali Normal

Asisten III Kota Kupang, Yanuar Dally saat itu menjanjikan proses pengurusan sertifikat dan pembahasan anggaran ganti rugi.

Tapi, menurut Andi Lau, tak ada satu pun dari pihak pemerintah yang menindaklanjuti.

Puncaknya, dalam mediasi di Reskrimum Polda NTT pada 31 Mei 2023, keluarga Lau menemukan fakta mengejutkan: tanah yang mereka klaim sebagai milik pribadi ternyata telah tercatat dalam aset Pemerintah Kota Kupang dengan status “hibah” sejak 2014.

“Padahal tidak pernah ada proses peralihan hak dari ayah kami ke pemerintah. Anehnya lagi, pemerintah menggunakan kopian PH milik ayah kami untuk mengurus aset itu,” jelas Andi Lau geram.

Atas dasar itu, keluarga Andi Lau menilai telah terjadi perampasan hak dan mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk bertanggung jawab. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Penyegelan SDN Tenau karena Pemerintah Ingkar Janji 

Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang diduga memalsukan dokumen dan melakukan pencatatan aset secara sepihak segera diproses secara hukum.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan rampas milik orang lalu bilang itu hibah. Ini bukan main-main, ini tanah warisan keluarga kami,” tegas Andi Lau

KBM Kembali Normal

Pantauan Pos Kupang, Senin (14/7), SD Negeri Tenau sudah kembali dibuka dan murid telah beraktifitas untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Terlihat beberapa anggota Satpol PP berjaga di halaman sekolah untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kepala SD Negeri Tenau, Agustens Letik, S.Pd, menjelaskan, penyegelan terjadi pada Sabtu 12/7) sekitar pukul 15.00 Wita. Aksi itu dilakukan setelah sebelumnya pihak penyegel mengirimkan surat somasi pada Kamis (10/7).

"Sabtu sore mereka pasang plang, kami tidak terlalu ambil pusing karena merasa itu bukan urusan kami langsung. Tapi Minggu sore mereka datang menyegel pagar dan ruang kantor sekolah," ujar Agustens Letik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang yang menerima laporan dari pihak sekolah langsung turun ke lokasi pada Senin (14/7) dan membongkar sendiri plang serta papan segel yang terpasang. 

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis.
 
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis.   (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

“Tadi pagi kami sudah bertemu Asisten III dan pihak penyegel juga. Mereka sepakat bahwa persoalan ini akan dilanjutkan ke proses hukum di Kejaksaan karena tindakan mereka dinilai mengganggu aset negara,” jelas Agustens Letik.

Agustens Letik mengungkapkan keprihatinannya karena kejadian ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab, pada tahun 2023, SD Negeri Tenau juga pernah disegel, dan peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi para siswa.

“Kejadian tahun itu membuat banyak anak takut datang ke sekolah. Bahkan di tahun 2024 jumlah peserta didik baru kami menurun drastis, dari biasanya 50 orang hanya menjadi 37 siswa. Sekarang mereka trauma lagi,” kata Agustens Letik.

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, mengatakan persoalan tersebut merupakan masalah lama yang harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca juga: LIPSUS: 145.268 Anak NTT Tidak Sekolah, Cita-cita Api Ingin Jadi Polisi Pupus di Pasar

"Penyegelan SD itu kan masalah dari tahun lalu. Tapi nanti kami akan tinjau kembali, karena ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang," ujar Serena Francis, Senin (14/7).

Menurut Serena Francis, Pemkot Kupang akan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar aktivitas pendidikan di sekolah tersebut tetap berjalan normal. Sebab, tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya untuk mengenyam pendidikan akibat persoalan ini.

"Kami akan komunikasikan dengan semua pihak agar anak-anak bisa kembali belajar dengan normal. Apalagi hari ini (kemarin, Red) adalah hari pertama masuk sekolah," ujar Serena.

Serena juga mengajak semua pihak untuk memprioritaskan kepentingan anak-anak, terutama dalam hal akses terhadap pendidikan yang layak.

"Jangan kita biarkan anak-anak kita tidak bisa masuk sekolah hanya karena masalah ini," tegas Serena Francis(ray/uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved