TTU Terkini

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab TTU Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan, kata Kuncoro, bekerja sama dengan seluruh stakeholder, perusahaan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo didampingi Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu meresmikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan di Kabupaten TTU bagi 14.880 pekerja rentan di Kabupaten TTU tahun 2025 bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) adalah Kuncoro Budi Winarno 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meresmikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 14.880 pekerja rentan di Kabupaten TTU tahun 2025. Launching perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Senin, 7 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) adalah Kuncoro Budi Winarno, Kepala BPJS Atambua, Sekda TTU, Fransiskus Fay, Asisten I Setda TTU, Yosep Khuabib, Kepala Dinas Nakertrans TTU, Simon Soge, dan para ahli waris peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) adalah Kuncoro Budi Winarno menyampaikan terima kasih kepada Pemkab TTU telah menempuh sebuah langkah maju dengan memberikan perlindungan pekerja rentan melalui anggaran dialokasikan dari APBD.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Kuncoro, bekerja sama dengan seluruh stakeholder, perusahaan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan.

Salah satu pekerjaan rumah terbesar saat ini yakni perlindungan ketenagakerjaan sektor informal seperti; petani, nelayan, peternak, pedagang kecil, tukang ojek dan  semua yang bekerja di sektor informal yang memiliki kerentanan ekonomi dan sosial.

"Mereka-mereka ini tentu kami terus dorong supaya pemerintah daerah membantu untuk hadir memberikan perlindungan dalam bentuk perlindungan kepada mereka," ujarnya.

Komitmen Pemkab TTU untuk memberikan perlindungan kepada 14.880 pekerja rentan di sektor informal memberikan harapan dan semangat baru bagi masyarakat. 

Ia berharap, jumlah perlindungan terhadap pekerja rentan ini terus ditingkatkan dan semakin diperluas di berbagai sektor yang lain. Perluasan sektor ini diharapkan mencakup perangkat desa dan RT/RW. 

Sementara itu, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo menjelaskan, Pemkab TTU melalui APBD mengalokasikan sejumlah anggaran untuk melindungi pekerja rentan dan kategori miskin ekstrim sebanyak 14.880 orang. Pemkab TTU telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan tenaga kerja rentan.

"Artinya TTU hari ini, tidak ada lagi pekerja rentan dan miskin ekstrim yang tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan. Semua sudah Pemda bayarkan," ucapnya.

Dengan demikian ke depan para pekerja rentan dan miskin ekstrim ini terlindungi dari kecelakaan kerja bisa terlindungi. Untuk sementara pekerja yang belum tercover adalah kategori rentan dan miskin ekstrim. Oleh karena itu, Pemkab TTU mengambil keputusan penting untuk melindungi mereka.

"Yang lain sudah 100 persen semuanya. Yang belum itu yang miskin ekstrim, tenaga kerja rentan, perangkat desa," ungkapnya.

Sementara itu, untuk para perangkat desa sampai ke tingkat RT/RW, ucap Falentinus, diwajibkan tercover BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi pembiayaan bersumber dari dana desa. 

Perlindungan terhadap pekerja rentan dan miskin ekstrim ini, kata Falentinus, sesuai dengan program kerja dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati TTU saat ini. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved