Sikka Terkini

Istri Korban Pembunuhan di Maumere Desak Polres Sikka Lakukan Hal Ini

Keluarga korban pembunuhan di pasar tingkat Maumere, Yosef Seda alias Ebit Seda, mendesak agar pihak kepolisian resort Sikka memproses pelaku pembunuh

POS KUPANG/HO.AFRI
KELUARGA KORBAN - Keluarga korban pembunuhan di pasar tingkat Maumere, Yosef Seda alias Ebit Seda sedang berada di rumah duka Lorena, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Keluarga korban pembunuhan di pasar tingkat Maumere, Yosef Seda alias Ebit Seda, mendesak agar pihak kepolisian resort Sikka memproses pelaku pembunuhan secara adil dan transparan. Pelaku mesti diberi hukuman seberatnya. 

Hal ini dikemukakan istri korban Ebit, Maria Fatima Damara, kepada Pos Kupang, Kamis (3/7). Maria Fatima Damara mengaku tidak menyangka jika pelaku tegas menghabisi nyawa suaminya dengan begitu gampang.

Maria Fatima Damara sangat berharap agar Polres Sikka bisa mengusut tuntas kasus itu dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku

"Saya mohon Bapak Kapolres Sikka untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku," ujar Maria Fatima Damara.

Baca juga: Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Warga Sikka Kesulitan Air Bersih 

Maria Fatima Damara mengisahkan, suaminya itu menagih hutang yang dia berikan sebelumnya kepada pelaku.

Karena sudah saling kenal dan sering bersama-sama, maka mereka memberikannya uang pinjaman walaupun sebenarnya keluarga mereka juga sedang kesulitan uang. 

"Makanya saya tidak menyangka pelaku akan menghabisi nyawa suami saya dengan begitu gampang,” kata Maria Fatima Damara

Juru bicara perwakilan dari Alumni Organisasi KEMAS, Remigius Nong, berharap keluarga dan masyarakat, terlebih keluarga Lio Raya, bisa mengawal memproses hukum terhadap pelaku.

Sekretaris Umum Alumni Kemmas Sikka, Yosep Laka Gerungan, menambahkan, Alumni Kemmas akan mengawal proses hukum terhadap kasus ini bersama keluarga hingga pada putusan pengadilan.  

Baca juga: LIPSUS: Ako Minta Kebijakan Pro Rakyat Kecil Terkait Larangan Pickup Angkut Penumpang

"Adik Ebit adalah anggota keluarga besar Kemmas Sikka jadi sudah menjadi tanggungjawab kami selaku sesama Alumni mengawal kasus ini," ungkap Yosep Laka Gerungan

Menurut Yosep Laka Gerungan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menunjuk pengacara atau penasihat hukum dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum GARIKO LAW OFFICE Afrianus Ada, SH & Partners. 

Advokat Afrianus Ada, SH, menyampaikan, dia rekannya Aprianus Noeng, SH dan Gabriel Carles Lado, SH.akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Surat kuasa telah diberikan sejak tanggal 2 Juli, dan ditandatangani oleh Maria, istri alm Ebit Seda. 

“Kami akan terus berkomunikasi dengan keluarga dan pihak kepolisian, kejaksaan serta pemerintah terkait proses hokum kasus ini agar berjalan secara transparan dan adil sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami," jelas Afrianus Ada.

Baca juga: LIPSUS: ART Asal Sumba Barat Babak Belur  Dianiaya Majikan di Kawasan Elit Batam

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved