Sabu Raijua Terkini
DPRD Sabu Raijua Tegaskan Penggunaan Anggaran oleh Pemda Harus Cermat dan Tepat Sasaran
Menurut Rae Edin, paripurna tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi cermin dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat luas.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua menegaskan agar penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sabu Raijua harus cermat dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado dalam siang paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama tentang perubahan KUA-PPAS TA 2025 dan penyampaian penjelasan serta penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA 2024 di Ruang sidang Kantor DPRD, Rabu (2/7/2025).
Rae Edin mengatakan, Paripurna tersebut merupakan bagian dari siklus tahunan yang wajib dilalui oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada rakyat.
"Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban ini adalah awal dari proses evaluasi dan telaah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024," kata Rae Edin.
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Harapkan Polri Terus Jadi Garda Terdepan Mengayomi Masyarakat
Rae Edin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang telah menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA 2024 dan telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sabu Raijua dalam rapat paripurna tersebut.
"Yang kita dorong adalah penggunaan anggaran yang cermat, tepat sasaran, dan berdampak langsung. Program dan kegiatan harus dirancang dengan prinsip nilai guna tertinggi yaitu hemat, cepat, dan berdampak. Tidak boleh hanya menjadi rutinitas tahunan, tapi harus menjawab tantangan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat," ujar Rae Edin.
Menurut Rae Edin, paripurna tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi cermin dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat luas.
DPRD akan mencermati setiap aspek penggunaan anggaran, apakah telah sesuai dengan prinsip efisiensi, efektif, dan tepat sasaran.
"Pelaksanaan anggaran harus efektif. Setiap rupiah yang dibelanjakan wajib memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat, tanpa menambah beban administrasi atau rutinitas birokrasi yang berlebihan. Karena itu, kita pastikan alokasi anggaran berjalan selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, dan disertai evaluasi berbasis dampak, bukan hanya serapan," tuturnya.
Lebih lanjut, Rae Edin mengatakan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA 2024 akan dilakukan bersama antara Badan Anggaran bersama TAPD.
Dia berharap, semua proses pembahasan yang akan berlangsung dapat didukung oleh peran aktif pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan jajarannya, dalam memberikan respons terhadap permintaan data dan informasi yang diperlukan.
"Kepada Banggar DPRD Sabu Raijua, kami mengharapkan kerja kerasnya dalam menyelesaikan tugas ini sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua," pungkasnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.