Sabu Raijua Terkini

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Kembali Raih Opini WTP

Krisman menyebut, capaian tersebut merupakan capaian yang kelima kali secara berturut-turut dan merupakan pertama kali dalam masa kepemimpinannya.

POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
SAMBUTAN - Bupati Sabu Raijua, Krisman B Riwu Kore memberikan sambutan dalam sidang paripurna bersama DPRD Kabupaten Sabu Raijua 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Bupati Sabu Raijua, Krisman B Riwu Kore menyebut pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Krisman B Riwu Kore  menyampaian hal ini saat pembukaan sidang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Sidang 2024-2025 di ruang sidang Kantor DPRD Sabu Raijua, Rabu (2/7/2025).

"Dengan penuh rasa syukur, kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024 menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Krisman.

Krisman menyebut, capaian tersebut merupakan capaian yang kelima kali secara berturut-turut dan merupakan pertama kali dalam masa kepemimpinannya.

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Harapkan Polri Terus Jadi Garda Terdepan Mengayomi Masyarakat

"Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, serta dukungan yang konstruktif dari DPRD Kabupaten Sabu Raijua," ucapnya.

Menurut Krisman, opini WTP ini tidak sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan cerminan nyata dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, transparan, dan akuntabel.

"Ini sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di masa-masa mendatang," ujarnya.

Krisman menjelaskan, sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan momentum penting untuk menyatukan kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024.

"Evaluasi ini akan memberikan gambaran menyeluruh atas kinerja fiskal dan pelaksanaan pembangunan daerah, sebagai dasar dalam perbaikan perencanaan dan pengelolaan anggaran ke depan," ucapnya. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
    

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved