TTS Terkini

Kekurangan Dokter, Komisi IV DPRD TTS Lakukan Dialog Bersama Kemenkes, Dapat Kuota 14 Dokter

Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius L. Usfunan mengatakan, pihaknya telah berdiskusi secara berjenjang dengan pihak Kementerian Kesehatan guna menyikap

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana diskusi antara Komisi IV DPRD TTS bersama Direktorat Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Komisi IV DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan dialog bersama Kementerian Kesehatan, membahas masalah kekurangan dokter di 21 puskesmas yang ada di Kabupaten TTS. Hal ini disampaikannya pada Kamis (26/6/2025). 

Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius L. Usfunan mengatakan, pihaknya telah berdiskusi secara berjenjang dengan pihak Kementerian Kesehatan guna menyikapi hal ini. 

"Masalah pelayanan kesehatan di tahun 2025 ini berangkat dari UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN. Di awal tahun 2025, tidak lagi diperbolehkan pegawai tidak tetap (PTT) untuk dipekerjakan. Imbasnya puskesmas-puskesmas kita kekurangan dokter," jelas Relygius kepada POS-KUPANG.COM di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten TTS. 

Komisi IV DPRD TTS pun terus melakukan dialog dan koordinasi dengan Kemenkes sejak bulan Maret baik melalui tingkat provinsi hingga zoom bersama pihak Kemenkes. Meski begitu, menurut Relygius, belum ada tindakan masif yang diperoleh. 

"Pada (27/3/2025) lalu kami mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Kesehatan. Dari zoom ini Kemenkes berjanji akan keluarkan surat edaran terkait pengangkatan tenaga dokter yang PTT atau kontrak untuk dipekerjakan kembali," ungkapnya.

Baca juga: Luncurkan Inovasi, Ketua Komisi IV DPRD TTS: Peningkatan Kemampuan Dasar Tanggung Jawab Bersama

Kader PKB ini menyebutkan, pihaknya langsung bertemu Direktorat SDM Kesehatan dan Direktorat Pendayagunaan SDM Kesehatan. Dikarenakan tidak ada jawaban signifikan untuk persoalan tersebut. 

"Kami kemudain berdiskusi. Alasan mengapa Kemenkes tidak mengeluarkan SE karena adanya upaya penataan ASN yang tengah dilakukan PAN  RB, sehingga harapan kita mempekerjakan kembali PTT atau tenaga kontrak kesehatan (dokter) tidak bisa dilakukan," ungkapnya. 

Kemenkes pun memberikan solusi kepada pemerintah agar mengubah puskesmas menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sehingga wewenang daerah untuk mengangkat dan mempekerjakan tenaga medis PTT atau kontrak.

Meski begitu, Komisi IV tidak kembali dengan harapan semu, Kemenkes melalui program Penugasan Tenaga Khusus Daerah, memberikan sebanyak 14 kuota bagi TTS. 

"Dari 14 kuota hanya ada satu pelamar anak daerah yaitu di Puskesmas Nunkolo. Meski begitu kita sangat bersyukur, karena kita sangat membutuhkan tenaga kesehatan untuk puskesmas kita," ungkapnya. 

Relygius bersama rekan Komisi IV terus mendorong semua nakes dokter khususnya anak daerah ikut program penugasan khusus daerah dari kementerian kesehatan, sehingga kekurangan dokter di Kabupaten TTS bisa terisi. 

"Untuk realisasinya akan dibagi dalam dua periode. Periode pertama penempatan bulan Juli dan Agustus 2025. Setelah penempatan periode pertama, langsung dibuka seleksi tahap dua," pungkasnya. (any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved