NTT Terkini
Rudi Kabunang Serukan Penggunaan Amicus Curiae untuk Keadilan di Sidang Mantan Kapolres Ngada
Rudi Kabunang Serukan Penggunaan Amicus Curiae untuk Keadilan di Sidang Mantan Kapolres Ngada, Fajar Lukman, yang akan segera disidangkan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
Umbu Rudi menyerukan agar semua elemen masyarakat seperti kampus, organisasi profesi, tokoh adat, tokoh gereja, lembaga pemerhati anak, dan warga biasa yang memiliki pengetahuan atau pendapat relevan untuk turut mengajukan Amicus Curiae.
“Tulis pandangan Anda, susun dalam bahasa hukum atau bahasa etika. Kirimkan ke majelis hakim selama proses persidangan berlangsung. Ini penting agar kita tidak hanya menjadi penonton,” kata dia.
Dukungan serupa datang dari Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak (APPA) NTT.
Sere Aba, dari APPA NTT menyatakan, jaringan organisasinya siap menyusun dan menyerahkan Amicus Curiae dalam persidangan nanti.
“Kami tidak hanya akan hadir di ruang sidang, tetapi juga mengajukan opini hukum untuk memastikan pelaku dihukum setimpal,” kata Sere.
Sikap ini bukan hanya simbolik. Di tengah sorotan publik terhadap kasus yang mencoreng institusi kepolisian itu, gerakan sipil di NTT justru menunjukkan arah baru perihal pengawalan proses peradilan dengan argumentasi hukum dan moral, bukan sekadar unjuk rasa.
Beberapa lembaga nasional juga telah menyatakan kesiapan memantau dan mengawal jalannya persidangan, termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Ombudsman Republik Indonesia.
Para komisioner dijadwalkan hadir langsung di Kupang untuk memantau jalannya proses hukum.
Dalam sistem hukum Indonesia yang sering terasa jauh dari partisipasi warga, langkah ini bisa menjadi preseden penting: bahwa rakyat bisa bersuara, bahkan di ruang-ruang sidang yang biasanya tertutup bagi publik.
“Kita ingin keadilan yang sebenar-benarnya. Bukan hanya untuk korban, tetapi juga untuk masa depan penegakan hukum yang bersih di negeri ini,” kata Sere Aba. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.