Opini

Opini: Cegah Korupsi Sejak Dini, Mulai dari Sekolah Dasar

Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan lewat hukuman. Ia harus dicegah melalui pendidikan karakter yang dimulai sejak dini. 

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRI
Yulsy M. Nitte, SH.,M.Pd 

Oleh: Yulsy M. Nitte, SH.,M.Pd
Dosen dan Peneliti Pendidikan pada Prodi PGSD FKIP Universitas Citra Bangsa Kupang - Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Korupsi bukan hanya persoalan hukum, ia adalah penyakit karakter. Ia tumbuh bukan semata karena kurangnya pengawasan, tetapi karena lemahnya kesadaran moral. 

Indonesia telah menggelontorkan miliaran rupiah untuk pemberantasan korupsi. 

Lembaga demi Lembaga dibentuk, undang-undang diperketat, namun kasus korupsi terus saja bermunculan. Maka pertanyaannya: mungkinkah kita sedang berperang di medan yang salah?

Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan lewat hukuman. Ia harus dicegah melalui pendidikan karakter yang dimulai sejak dini. 

Jika akar masalahnya adalah moralitas, maka jawabannya harus dimulai dari ruang kelas, bukan hanya ruang sidang. Dan ruang kelas itu adalah sekolah dasar tempat karakter dasar manusia dibentuk.

Survei Transparency International menempatkan Indonesia di posisi ke-110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (2022). 

Ini bukan sekadar angka, tetapi cermin rapuhnya sistem nilai. Dalam masyarakat yang menganggap “asal pintar bisa atur,” korupsi bukan lagi aib, melainkan jalan pintas.

Itulah sebabnya program pendidikan karakter anti korupsi di sekolah dasar seperti yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat Universitas Citra Bangsa di SD GMIT Kolhua, Kupang, menjadi sangat relevan. 

Anak-anak diperkenalkan pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian untuk menolak kecurangan. 

Bukan lewat ceramah hukum, tapi lewat diskusi, kuis, dan keteladanan yang menyentuh hati dan logika mereka.

Kita terlalu lama menjadikan pendidikan sebagai ajang kejar target akademik, bukan pembentukan manusia utuh. Padahal, masa depan bangsa lebih ditentukan oleh integritas warganya, bukan hanya indeks prestasi. 

Pendidikan anti korupsi di sekolah dasar bukan tentang menghafal definisi korupsi, tetapi membentuk kebiasaan baik yang kelak akan menjadi prinsip hidup.

Nilai-nilai seperti jujur, adil, tidak mengambil hak orang lain, dan peduli sesama adalah fondasi karakter bangsa. 

Anak-anak perlu diajak memahami bahwa “curang itu salah” bukan karena takut dihukum, tapi karena itu melukai rasa keadilan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved