Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Ibrahim Arief Bantah Jadi Stafsus Nadiem Makarim Ternyata Kondisinya Seperti Ini

Eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, mengatakan, dirinya dikontrak langsung oleh direktorat di lingkungan Kemendikbudristek

|
Shela Octavia
INDRA - Eks Stafsus Mendikbudristek Ibrahim Arief (Kanan) dan kuasa hukumnya Indra Haposan Sihombing saat memberikan keterangan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

Sementara, Fiona Handayani sudah lebih dahulu memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (10/6/2025).

Namun, ia bakal dipanggil penyidik lagi karena pemeriksaannya belum selesai. Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbud Ristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada tanggal Selasa (20/5/2025).

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, serta angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun. 

Nadiem Makarim Terseret Kasus Rp 9, 9 Triliun

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim  dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kejagung, Senin (23/6/2025).

Namanya sudah santer disinggung sejak Kejaksaan Agung mengumumkan kasus ini naik ke penyidikan pada 26 Mei 2025 lalu. Apa yang akan digali Kejagung?

Sejak dilantik pada Oktober 2019, Nadiem Makarim selaku pimpinan kementerian bertugas untuk mengawasi jalannya program-program yang dicanangkan. Sebelum program berjalan, terkadang perlu ada pengadaan barang atau jasa yang melibatkan pihak luar.

Hari Ini Ketika pandemi Covid-19 melanda dunia, hampir semua orang dipaksa untuk berada di rumah. Anak-anak tidak bisa sekolah dan pemerintah perlu mengambil tindakan.

Saat itu, digitalisasi digencarkan, termasuk di dunia pendidikan. Untuk mendukung proses digitalisasi ini, Kemendikbudristek membuat program dan memberikan bantuan bagi para sekolah. 

Baca juga: Dipanggil Tiga Kali, Jurist Tan Eks Stafsus Nadien Makarim Belum Penuhi dari Panggilan Kejagung

Pengadaan laptop pun dilakukan dan pada akhirnya, dipilih perangkat yang berbasis Chromebook ini.

Kini, peran Nadiem dalam pengadaan dipertanyakan. Apakah ada campur tangannya dalam pemilihan vendor? Seperti apa pengawasannya selaku menteri yang menjalankan program? 

Penyidik juga tengah mendalami arahan-arahan Nadiem terhadap para staf khusus yang kala itu diduga terlibat dalam proses penulisan kajian yang memuluskan jalan Chromebook menjadi laptop terpilih.

Eks stafsus diperiksa Pada awal kasus ini bergulir, ada tiga nama yang menjadi sorotan. 

Mereka adalah Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Ketiganya disebutkan sebagai eks Stafsus Nadiem Makarim. Kediaman ketiganya juga telah digeledah penyidik, dan sejumlah barang bukti elektronik ikut disita. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved