Wisatawan Jakarta Dipalak Warga Matim
Wisatawan Jakarta Mengaku Dipalak di Padang Savana Mausui, Kapolres Matim Panggil Warga Lokal
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto memanggil sejumlah warga lokal untuk klarifikasi terkait pengakuan wisatawan asal Jakarta yang dipalak
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kapolres Manggarai Timur (Matim), AKBP Suryanto memanggil sejumlah warga lokal untuk memberikan klarifikasi terkait pengakuan wisatawan asal Jakarta yang mengaku dipalak oleh warga lokal.
Aksi palak itu terjadi saat wisatawan itu mengunjungi spot wisatawan Padang Savana Mausui, di Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Ada pun pengakuan wisatawan asal Jakarta itu viral di media sosial tiktok. Wisatawan itu mengisahkan bahwa ia dipalak oleh warga lokal di lokasi wisata itu.
Baca juga: Kadis Parbud Matim Kecewa Aksi Pemalakan Terhadap Wisatawan di Padang Savana Mausui
Dia dimintai uang Rp 25.000 sebagai karcis masuk, dan dimintai Rp 300 ribu untuk biaya penerbangan drone.
Terkait peristiwa ini pun, Suryanto langsung meminta anggotanya dari Polsek Kota Komba dan Satreskrim Polres Manggarai Timur serta Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Zacky Shodri, turun langsung ke lokasi.
Disana Polisi memanggil para warga lokal yang diduga memalak wisatawan asal Jakarta itu untuk melakukan klarifikasi.
Baca juga: 20 Wisatawan Asing dan Domestik Ditipu Ratusan Juta oleh Travel Agent di Labuan Bajo
Sebanyak enam orang warga lokal dipanggil ke Kantor Mapolres Matim, Sabtu (14/6/2025) untuk memberikan klarifikasi atas pengakuan wisatawan tersebut yang diunggah diakun tiktok @vesmet journey itu.
Ada pun ke-enam orang warga lokal yang datang ke Mapolres yakni BD, HA, DL, GBB, SIA, dan YB.
Klarifikasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Matim, AKBP Suryanto didampingi Kasat Reskrim Polres Matim, Iptu Ahmad Zacky Shodri, dan Kapolsek Kota Komba.
Suryanto kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (17/6/2025), menerangkan, pihaknya sudah memanggil warga lokal yang diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap wisatawan itu di Kantor Polres Manggarai Timur.
Dalam klarifikasi warga lokal itu, bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa benar meminta uang retribusi masuk untuk pembersihan area spot wisata itu secara sukarela.
Meski demikian yang bersangkutan tidak menerima uang drone Rp 300 ribu dari wisatawan itu.
"Yang bersangkutan memang mengakui bahwa meminta uang Rp 300 ribu itu, dengan maksud hanya untuk melarang tamu wisatawan itu tidak boleh menerbangkan drone. Jadi memang uang itu tidak diterima," ujar Suryanto.
Suryanto mengatakan, para warga lokal ini mengaku bahwa kegiatan itu dilakukan mereka karena spot wisata itu berada di tanah ulayat suku mereka termasuk view yang bagus itu berada di lokasi tanah ulayat suku mereka.
Baca juga: Viral Wisatawan Dipalak, Wabup Sumba Barat Daya Sebut Masyarakat Kampung Adat Ratenggaro Menyesal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.