TTU Terkini
Misteri Kematian Dua Anak di TTU Tersingkap, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka
Wilco menegaskan, informasi lebih lanjut mengenai penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan kematian tidak wajar
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, Satreskrim Polres TTU telah menetapkan 3 sebagai tersangka dalam kasus dua orang anak yakni Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17) di Jalan El Tari, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berkontribusi menghabisi nyawa kedua remaja ini.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum dilakukan penahanan," ungkapnya singkat saat dihubungi via telepon WhatsApp, Kamis, 12 Juni 2025.
Wilco menegaskan, informasi lebih lanjut mengenai penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan kematian tidak wajar dua orang anak ini akan disampaikan menyusul.
Ia menuturkan, pada tanggal 21 dan 22 Mei 2025 lalu, pihak kepolisian Polres TTU bersama Dokter Forensik RSUD Kefamenanu menggelar autopsi terhadap jenazah almarhum Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17). Autopsi jenazah ini dilaksanakan di Ruang Jenazah RSUD Kefamenanu.
Sebelumnya IPDA Wilco mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana lain yang merenggut nyawa dua orang anak Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17) pada Minggu, 20 April 2025 lalu. Misteri meninggalnya dua orang anak ini ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status penanganan perkara dugaan tindak pidana lain tersebut dilakukan pihak kepolisian Polres TTU atas laporan yang dilayangkan oleh salah satu keluarga korban berinisial EH tentang dugaan tindak pidana lain yang berhubungan dengan kejadian kecelakaan tersebut.
Laporan polisi ini tertuang dalam Nomor: LP/B/130/IV/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tanggal 24 April 2025, tentang dugaan tindak pidana terhadap anak.
"Pasca laporan tersebut, dari hasil gelar perkara pada Kamis, 01 Mei 2025, disepakati bahwa perkara tersebut dari penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya saat diwawancarai, Sabtu, 3 Mei 2025.
Baca juga: Kasus Kematian Akibat Kanker Serviks Tinggi, Ketua PKK TTU Minta Pasutri Jaga Kebersihan
Ia menyebut peningkatan status penanganan laporan ini sudah didukung dengan beberapa alat bukti terkait dugaan adanya tindak pidana dimaksud.
Penanganan perkara dugaan kematian misterius dua orang anak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Dikatakan Wilco, Polres Timor Tengah Utara berkomitmen melakukan penanganan secara profesional dan transparan serta akan terus menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU) juga sebelumnya menghentikan kasus dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut nyawa dua orang anak Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17) pada Minggu, 20 April 2025 lalu.
Kedua korban sebelumnya dikabarkan ditemukan tergeletak di pinggir jalan di depan Bengkel Senia Motor, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dalam kondisi tak sadarkan diri. Saat ditemukan, kedua korban diduga mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X wama hitam dengan Nomor Polisi DH 3616 D.
Korban diduga terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal di lokasi dimana mereka ditemukan tergeletak tak sadarkan diri. Insiden ini sempat menghebohkan warga sekitar.
Dosen Unimor Gelar PkM di SMK Suarna Wisata, Desa Tes Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Dosen Unimor Berdayakan Petani Perbatasan Melalui Teknologi Ramah Lingkungan Terintegrasi |
![]() |
---|
Satu Unit Sepeda Motor Milik Seorang Mahasiswa di TTU Raib Digasak Maling |
![]() |
---|
Bupati Falentinus Mutasi Jabatan Eselon III dan Eselon IV Lingkup Pemkab TTU |
![]() |
---|
Dosen Unimor Beri Pelatihan Pembuatan Web Sekolah di SMK Suarna Wisata Tes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.