Nasional Terkini
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Presiden Prabowo: Sudah 18 Tahun Tidak Naik
Gaji hakim di Indonesia naik hingga 280 persen. Kenaikan itu setelah mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun.
Editor:
Alfons Nedabang
SCRRESHOT YouTube Sekretariat Presiden
PRABOWO SUBIANTO - Presiden Prabowo Subianto saat Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Senin (2/6/2025). Pada Kamis (12/6), Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Nantinya, kenaikan gaji tertinggi ini akan diberikan kepada hakim dengan golongan paling bawah. Meski begitu, ia memastikan semua golongan hakim akan mengalami kenaikan signifikan.
"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ucap dia.
Selepas memberikan sambutan dan pengumuman kenaikan gaji hakim, Prabowo mendapat sorakan dan teriakan meriah dari 1.451 calon hakim yang hendak dikukuhkan hari ini.
Sejak Prabowo turun panggung hingga berjalan masuk ke mobilnya, tak henti-hentinya tepuk tangan dan sorakan meriah dari para hakim di ruangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.