Nasional Terkini
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Presiden Prabowo: Sudah 18 Tahun Tidak Naik
Gaji hakim di Indonesia naik hingga 280 persen. Kenaikan itu setelah mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gaji hakim di Indonesia naik hingga 280 persen. Kenaikan itu setelah mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun.
Kenaikan gaji hakim diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. (Dijawab) Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo Subianto.
Atas dasar itu, Prabowo memutuskan untuk menaikan gaji para hakim. Selain bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini menngumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejarahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo meyakini bahwa salah satu syarat menjadi negara berhasil adalah memiliki sistem hukum yang mampu memberikan keadilan.
Baca juga: IHAKI Sebut Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun, Hakim di Daerah Paling Terdampak
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru hara bahkan perang saudara. ini pelajaran. Jadi, demikian pentingnya yudukatif,” katanya.
Dengan dinaikkannya gaji hakim, Kepala Negara berharap hakim sebagai benteng terakhir keadilan bisa memutus dengan adil, tidak bisa dibeli, tidak bisa disogok, serta mencintai keadilan dan rakyat.
“Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakan hukum, siapa pun yang melanggar hukum, mau bikin macam-macam, patuhi hukum untuk kepentingan kita semua,” ujar Prabowo. “Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” katanya lagi.
Terkait anggaran, Prabowo sempat berseloroh bakal mengurangi anggaran TNI-Polri untuk menaikan gaji para hakim. Namun, dia menegaskan bahwa telah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mencari anggaran guna menaikan gaji hakim tersebut.
“Enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-erpintah saja, yang pusing menteri-menteri, terutama Menteri Keuangan. Saya minta dinaikkan, datang ke saya segini pak. (Saya jawab) Kurang,” ujar Prabowo.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya polisi dan tentara yang hebat, si koruptor, si maling bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Jadi, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” katanya melanjutkan seraya berseloroh.
Baca juga: Curhat saat Tuntut Kenaikan Gaji, Hakim Adji Menangis tak Mampu Pulang Kampung
Presiden RI Prabowo Subianto mendapat sorakan dan tepuk tangan meriah usai mengumumkan kenaikan gaji para hakim. Pengumuman ini disampaikan Prabowo dalam momentum pengukuhan ribuan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kepala Negara mengatakan, kenaikan gaji hakim akan mengikuti golongan. "Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, disambut tepuk tangan dan sorakan meriah.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," sambung dia. Menurut Prabowo, kenaikan gaji paling tinggi sebesar 280 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.