Ende Terkini

Strategi Imigrasi Maumere Cegah TPPO di Ende dengan Cara ini

Untuk menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi NTT, khususnya di Kabupaten Ende, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere

POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO
IMIGRASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere menggelar kegiatan pencanangan dan pembentukan dua desa binaan di Kabupaten Ende guna mencegah TPPO, Senin (2/6/2025), Hotel Grand Wisata, Kota Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Untuk menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi NTT, khususnya di Kabupaten Ende, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere mencanangkan program pembentukan dua desa binaan di Ende.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mangatur Hadiputra Simanjuntak menjelaskan, kedua desa binaan di Ende ini akan menjadi pusat edukasi dan pendampingan masyarakat terkait keimigrasian dan pekerja migran legal.

Dua desa binaan tersebut berada di Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan dan Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara. 

Baca juga: FEATURE: Kisah Siswa SMPN Henga Talibura Sikka asal Lewomada Setiap Hari Jalan Kaki 10 KM 

Pencanangan tersebut dilakukan dalam sebuah acara resmi yang digelar di Hotel Grand Wisata, Kota Ende, Senin (2/6).

Mangatur Hadiputra Simanjuntak menjelaskan, inisiatif tersebut merupakan bagian dari langkah konkret dalam mencegah praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi di NTT.

"Pekerja migran ini kebanyakan berasal dari desa-desa. Diharapkan kita semua yang hadir hari ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat soal apa itu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal dan bagaimana cara mendapatkannya," ujar Mangatur Hadiputra Simanjuntak.

Mangatur Hadiputra Simanjuntak menambahkan, saat ini banyak masyarakat NTT, terutama dari Flores yang kerap tergiur iming-iming bekerja di luar negeri, tanpa melalui prosedur resmi.  Akibatnya, ketika menghadapi masalah saat berada di luar negeri itu, mereka tidak memiliki perlindungan hukum karena statusnya tidak tercatat di sistem keimigrasian.

Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Mangatur Hadiputra Simanjuntak, ada kasus-kasus di mana warga Indonesia justru diperdagangkan secara ilegal, termasuk di antaranya menjadi korban eksploitasi seksual.

Wakil Bupati Ende, drg. Dominikus Minggu Mere, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik langkah Kantor Imigrasi Maumere. 

Dominikus Minggu Mere menilai pembentukan desa binaan sangat strategis dalam memberikan edukasi menyeluruh bagi masyarakat yang belum memahami prosedur keimigrasian secara utuh.

"Memang harus kita akui, masyarakat kita belum sepenuhnya memahami tentang keimigrasian. Banyak yang pergi ke luar negeri tanpa dokumen resmi dan akhirnya menghadapi masalah besar di negeri orang," kata drg. Dominikus Minggu Mere.

Dominikus Minggu Mere berharap, dengan adanya desa binaan ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya jalur legal dalam menjadi pekerja migran. 

IMIGRASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere menggelar kegiatan pencanangan dan pembentukan dua desa binaan di Kabupaten Ende guna mencegah TPPO, Senin (2/6/2025), Hotel Grand Wisata, Kota Ende.
IMIGRASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere menggelar kegiatan pencanangan dan pembentukan dua desa binaan di Kabupaten Ende guna mencegah TPPO, Senin (2/6/2025), Hotel Grand Wisata, Kota Ende. (POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO)

Menurut Dominikus Minggu Mere, niat tulus memperbaiki ekonomi keluarga jangan sampai berujung pada tragedi karena kurangnya informasi.

 "Maksud hati ingin memperbaiki ekonomi keluarga, tetapi hanya karena tidak paham hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian, akhirnya menjadi korban TPPO dan pulang tanpa nyawa. Kondisi ini harus kita cegah bersama agar tidak terulang lagi," tegas Dominikus Minggu Mere.

Baca juga: Polisi Tidak Masukkan Pasal Penggunaan Narkoba untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

Program desa binaan yang digagas Imigrasi Maumere tidak hanya berfokus pada penyuluhan, tetapi juga pendampingan jangka panjang. 

Melalui program ini, masyarakat akan mendapatkan informasi menyeluruh tentang cara menjadi pekerja migran legal, dokumen apa saja yang dibutuhkan, serta bahaya dari jalur ilegal. (bet)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved