Breaking News

Ende Terkini

Cegah TPPO, Imigrasi Maumere Bentuk Dua Desa Binaan di Ende, NTT

Dua desa binaan yang ditetapkan adalah Kelurahan Rukun Lima di Kecamatan Ende Selatan dan Kelurahan Kota Ratu di Kecamatan Ende Utara. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere menggelar kegiatan pencanangan dan pembentukan dua desa binaan di Kabupaten Ende guna mencegah TPPO, Senin (2/6/2025) di Hotel Grand Wisata, Kota Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Untuk menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Ende, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere mencanangkan program pembentukan dua desa binaan yang akan menjadi pusat edukasi dan pendampingan masyarakat terkait keimigrasian dan pekerja migran legal.

Dua desa binaan yang ditetapkan adalah Kelurahan Rukun Lima di Kecamatan Ende Selatan dan Kelurahan Kota Ratu di Kecamatan Ende Utara. 

Pencanangan tersebut dilakukan dalam sebuah acara resmi yang digelar di Hotel Grand Wisata, Kota Ende, pada Senin (2/6/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mangatur Hadiputra Simanjuntak, dalam sambutannya menyampaikan, inisiatif ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam mencegah praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi di NTT.

"Pekerja migran ini kebanyakan berasal dari desa-desa. Diharapkan kita semua yang hadir hari ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat soal apa itu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal dan bagaimana cara mendapatkannya," ujar Mangatur Hadiputra Simanjuntak .

Ia menambahkan, banyak masyarakat NTT, terutama dari Flores, kerap tergiur iming-iming bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. 

Akibatnya, ketika menghadapi masalah di luar negeri, mereka tidak memiliki perlindungan hukum karena statusnya tidak tercatat di sistem keimigrasian.

Baca juga: Longsor Kembali Terjang Trans Flores Transportasi Ende-Maumere Lumpuh

Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Mangatur Hadiputra Simanjuntak, ada kasus-kasus di mana warga Indonesia justru diperdagangkan secara ilegal, termasuk di antaranya menjadi korban eksploitasi seksual.

Wakil Bupati Ende, drg. Dominikus Minggu Mere, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik langkah Kantor Imigrasi Maumere. 

Ia menilai pembentukan desa binaan sangat strategis dalam memberikan edukasi menyeluruh bagi masyarakat yang belum memahami prosedur keimigrasian secara utuh.

"Memang harus kita akui, masyarakat kita belum sepenuhnya memahami tentang keimigrasian. Banyak yang pergi ke luar negeri tanpa dokumen resmi dan akhirnya menghadapi masalah besar di negeri orang," kata drg. Domi Mere.

Ia berharap, dengan adanya desa binaan ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya jalur legal dalam menjadi pekerja migran.

Menurutnya, niat tulus memperbaiki ekonomi keluarga jangan sampai berujung pada tragedi karena kurangnya informasi.

"Maksud hati ingin memperbaiki ekonomi keluarga, tetapi hanya karena tidak paham hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian, akhirnya menjadi korban TPPO dan pulang tanpa nyawa. Kondisi ini harus kita cegah bersama agar tidak terulang lagi," tegasnya.

Program desa binaan yang digagas Imigrasi Maumere tidak hanya berfokus pada penyuluhan, tetapi juga pendampingan jangka panjang. 

Melalui program ini, masyarakat akan mendapatkan informasi menyeluruh tentang cara menjadi pekerja migran legal, dokumen apa saja yang dibutuhkan, serta bahaya dari jalur ilegal. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved