Sabu Raijua Terkini
Kepsek SDN Lobolaw Sabu Raijua Sebut Tersangka Guru Pelaku Pelecehan Seksual Sosok Suka Menyendiri
Bety pun mengimbau agar para guru lebih menjalin hubungan baik dengan para siswa sebagaimana laykanya orang tua dan anak.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lobolaw Kabupaten Sabu Raijua, Bety Rosita Raja Rohi,S.Pd menyebut tersangka guru Benyamin Edison Koro Dimu (60) yang merupakan pelaku pelecehan seksual adalah sosok yang suka menyendiri.
Diketahui pelaku Benyamin Edison Koro Dimu (60) telah ditetapkan menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap 24 siswa di SDN Lobolaw berdasarkan hasil gelar perkara serta dua alat bukti yang cukup oleh Polres Sabu Raijua.
"Guru (tersangka) itu tidak terlalu suka gabung bersama dengan teman-teman guru, dia suka menyendiri saja tetapi pada saat rapat beliau ada di ruang rapat," kata Bety saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu (31/5/2025).
Bety menyebut, selaku Kepala sekolah, dirinya merasa terpukul dan kaget ketika mengetahui bahwa BEKD melakukan pelecehan seksual terhadap siswa/i yang merupakan anak walinya sendiri.
"Secara pribadi saya merasa terpukul dan kaget dengan informasi yang ada karena yang beliau nampakkan di depan kami sama sekali tidak ada yang menjanggal yang menunjukkan adanya perilaku seperti itu," ucap Bety.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Sabu Raijua Alami Trauma hingga Tidak Mau Ikut Ujian
Terkait dengan berapa lama BEKD mengajar di SDN Lobolaw, Bety mengatakan, dirinya tidak tahu pasti karena dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah sejak tahun 2022.
"Saya sendiri tidak tahu pasti berapa lama dia mengajar di sekolah ini. Dia merupakan seorang ASN yang akan pensiun," kata Bety.
Bety berharap, tersangka bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa menyadari perilakunya serta tidak melakukan hal yang sama saat kembali ke masyarakat.
"Kami harapkan agar hukum harus adil seadil-adilnya dalam artian kalau memang dia bersalah harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Bety pun mengimbau agar para guru lebih menjalin hubungan baik dengan para siswa sebagaimana laykanya orang tua dan anak.
"Tentu kami juga akan lebih waspada untuk hal-hal yang seperti ini dan saya sebagai kepala sekolah mengimbau kepada teman-teman guru untuk tidak melakukan hal hal seperti itu. Saya siap menjadi ibu dan orang tua dari siswa siswi saya," tuturnya.
Bety menambahkan, para pendamping yang terdiri dari berbagai pihak seperti Dinas Sosial, gereja dan psikolog bisa terus bekerja sama untuk memberikan penanganan dan pendampingan terhadap para korban.
"Kami akan tetap mengkawal kasus ini agar anak anak tetap healing dan bisa pulih kembali demi masa depan mereka. Tentu kasus ini sangat merusak cara mereka berpikir, kepribadian dan banyak hal secara psikologis pastinya terganggu," pungkasnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.