Sabu Raijua Terkini
Gereja GMIT Berharap Penegak Hukum Berikan Keadilan bagi 24 Korban Pelecehan Seksual di Sabu Raijua
Pendeta Femy Susanti Neno, S.Th dari Gereja GMIT berharap penegak hukum berikan Keadilan bagi 24 Korban Pelecehan Seksual di Sabu Raijua
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gereja Masehi Injili di Timor ( Gereja GMIT ) melalui Ketua Majelis Klasis Sabu Barat-Raijua, Pendeta Femy Susanti Neno, S.Th mengharapkan agar para penegak hukum bisa memberikan Keadilan bagi 24 Siswa Korban Pelecehan Seksual di SDN Lobolaw, Kabupaten Sabu Raijua, Minggu (1/1/2025).
Diketahui pelaku Benyamin Edison Koro Dimu (60) telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara serta dua alat bukti yang cukup.
BEKD diketahui sering memegang area sensitif para siswa baik itu laki- laki maupun perempuan, bahkan ia sering menunjukkan gestur yang tak senonoh di depan siswa dan ujungnya para siswa dipaksa menyaksikan video porno.
Ketua Majelis Klasis Sabu Barat-Raijua, Pendeta Femy Susanti Neno, S.Th menegaskan, pihaknya mendukung dan mendoakan semua pihak baik penegak hukum maupun pihak terkait agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Sabu Raijua Alami Trauma hingga Tidak Mau Ikut Ujian
“Jika memang hal ini benar tentu sebagai gereja kita perlu untuk mengecam dengan keras tindakan ini dan kami sangat berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan kebenaran bisa diungkapkan sehingga masyarakat atau anak anak yang menjadi korban yang dilecehkan ini dan yang dipertontonkan video porno bisa mendapatkan keadilan,” ujar Pdt Femy.
Menurut Pdt. Femy, sering kali kasus yang seperti itu muncul dalam penanganan yang selalu berujung pada perdamaian karena nilai kebudayaan dan kekeluargaan di kabupaten Sabu Raijua. Namun dia meminta agar penanganan secara hukum tetap dilanjutkan.
“Sebagai gereja, kami berharap bahwa perdamaian secara kekeluargaan itu tentu harus, tetapi penanganan hukum tetap berjalan sehingga konsekuensi ini menuntun pada penyelesaian kasus yang sama yang berujung pada penyelesaian dan korban juga mendapatkan keadilan,” ucap Pdt. Femy.
Untuk para korban, kata Pdt. Femy, diharapkan agar mendapatkan pendampingan berkelanjutan baik dari pihak gereja maupun dari dinas terkait dan semua pihak.
“Kami gereja berharap agar para korban mendapatkan pendampingan berkelanjutan baik dari pihak gereja maupun dari semua pihak terkait agar dapat bergandengan tangan. Dengan demikian, anak-anak bisa sembuh dan pulih kembali dari trauma yang ada dan bisa menata masa depan dengan baik,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Honorer Terhadap Siswi di Sumba Timur Menunggu Hasil Visum
Dia menambahkan, proses pemulihan memang membutuhkan waktu, namun para pendampingan tetap bahu membahu untuk memastikan para korban bisa kembali merasakan kedamaian dan tidak lagi mengalami trauma.
“Kami terus mendoakan dan berharap agar semua pihak bahu-membahu untuk memastikan masa depan anak-anak yang menjadi korban itu memiliki masa depan yang baik dan keluarga mereka ditolong untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Mey)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.