NTT Terkini
Dinas Kesehatan NTT Akui Ada Surat Kemenkes untuk Waspada Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) pun baru-baru ini menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan peningkatan kasus covid-19 di wilayah Asia.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
"Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian," lanjut SE itu.
Selain itu memantau pemeriksaan spesimen covid-19, melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan adanya peningkatan kasus Covid-19 maupun infeksi saluran pernafasan lainnya.
Selain itu, Kemenkes meminta peningkatan promosi kesehatan kewaspadaan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer. Masyarakat diminta menggunakan masker jika sakit atau saat berada di kerumunan
Warga untuk segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/covid-19-subvarian-omicron-ba4-dan-ba5.jpg)