NTT Terkini
Dinas Kesehatan NTT Akui Ada Surat Kemenkes untuk Waspada Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) pun baru-baru ini menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan peningkatan kasus covid-19 di wilayah Asia.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui ada surat yang disampaikan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI agar masyarakat mewaspadai covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan NTT drg Iien Adriany M.Kes membenarkan itu informasi itu. Dia menyebut itu merupakan hal wajar. Pihaknya akan meneruskan penyampaian tersebut.
"Ya memang ada surat untuk waspada. Ya waspada khan tak ada salahnya. Kami akan tindaklanjuti bersurat ke Kabupaten," katanya, Sabtu (31/5/2025) dalam pesannya.
Dia berkata belum ada laporan kasus covid-19 di NTT. Namun, ia mengaku pemberitahuan itu agar ada upaya pencegahan dari wilayah lain di luar NTT. Dinas Kesehatan NTT menyarankan masyarakat untuk hidup sehat.
"Laporan kasus di NTT belum ada. Namun waspada adalah bagian dari upaya mencegah.
Hidup bersih, makan bergizi seimbang istirahat cukup dan berolahraga," kata dia.
Baca juga: Covid-19 di Singapura dan Thailand Meningkat, Malaysia Waspada
Dia tidak menjawab mengenai perkembangan covid-19 di NTT sepanjang tahun 2024 lalu. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan NTT, Iwan M. Pellokila juga mengaku tidak ada data laporan kasus covid-19 hingga kini.
"Untuk data tahun 2024 dan 2025 tidak ada karena tidak dilakukan pemeriksaan melalui lab," tulis dia dalam aplikasi percakapan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) pun baru-baru ini menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan peningkatan kasus covid-19 di wilayah Asia.
"Surat ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan maupun penyakit potensial KLB/ wabah," tulis surat dengan nomor SR.03.01/C/1422/2025, yang dikutip, Sabtu.
Surat ditujukan untuk Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.
Situasi Covid-19 di Indonesia sendiri memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan.
Kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59 persen dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Diketahui surat edaran kewaspadaan ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami pada Rabu (28/5/2025).
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk memantau perkembangan situasi dan informasi global, memantau dan memverifikasi tren kasus Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/covid-19-subvarian-omicron-ba4-dan-ba5.jpg)