Polisi Tangkap Pencuri Motor
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Empat Remaja Pencuri Motor di Flores Timur NTT
Sanusi menjelaskan, penyidik telah mengantongi bukti-bukti. Setelah pemeriksaan intensif, polisi resmi menetapkan TTK dan AM sebagai tersangka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap empat remaja pria terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Empat orang masing-masing berinisial TTK, AM, YR, dan JAB. Mereka ditangkap di wilayah Waiwerang, Pulau Adonara sejak 28 Mei 2025 kemarin.
"Mereka sudah ditangkap oleh Tim Buser yang dipimpin Aipda David Prabowo. Tangkapnya di dua titik lokasi yang berbeda," ujar Sanusi saat dikonfirmasi, Sabtu, 31 Mei 2025 sore.
Sanusi menerangkan, kasus itu didasari dua laporan polisi dengan korban Emiliana Hurint yang kehilangan motornya di Desa Riangkotek, Kecamatan Lewolema.
Kemudian satu korban lagi, Fransiskus Eldinus Regi Ritan, kehilangan sepeda motor di Desa Lewoloba, Kecamatan Ile Mandiri. Ile Mandiri bersebelahan dengan Lewolema.
Baca juga: Polisi Sita Arak dari Penyuling, Aktivis Flores Timur Nilai Tak Manusiawi
Sanusi menjelaskan, penyidik telah mengantongi bukti-bukti. Setelah pemeriksaan intensif, polisi resmi menetapkan TTK dan AM sebagai tersangka.
"TTK dan AM ditahan 29 Mei. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Sanusi.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang telah diubah warnanya dari kuning-hitam menjadi hitam polos, bahkan tanpa nomor registrasi.
Sementara keterlibatan YR dan JAB hingga kini masih pendalaman. Penyidik juga mendalami dugaan jaringan curanmor yang terorganisir.
Masyarakat diminta selalu meningkatkan kewaspadaan dengan aksi-aksi pencurian. Jika terjadi tindakan kriminal, segera laporkan ke polisi atau call center polisi 110. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.