Flores Timur Terkini
Polisi Sita Arak dari Penyuling, Aktivis Flores Timur Nilai Tak Manusiawi
Salah satu aktivis, Kanisius Ratu Soge atau akrab disapa bung Kanis, Jumat, 30 Mei 2025, menilai polisi kurang manusiawi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penyitaan minuman keras tradisional jenis arak langsung di tempat penyulingan arak milik Thomas Tolok Hurit (45), warga Desa Ile Padung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, mendapat kritikan kalangan aktivis.
Penyitaan arak saat operasi pekat turangga dipimpin Wakapolres Flores Timur, Komisaris Polisi Teosasar Ngulu terjadi pada 21 Mei 2025 lalu.
Dari tempat penyulingan, polisi menyita sekira belasan liter arak milik Thomas. Operasi yang dalihnya untuk meminimalisir penyakit sosial itu menjadi diskursus panjang. Banyak pihak tak sepakat lantaran berbenturan dengan nilai kebudayaan orang lamaholot.
Salah satu aktivis, Kanisius Ratu Soge atau akrab disapa bung Kanis, Jumat, 30 Mei 2025, menilai polisi kurang manusiawi. Tindakan itu harus dikoreksi agar tak menyusahkan orang kecil yang menggantungkan hidup dari proses menyuling dan menjual arak.
"Jika para penyuling ditindak dengan alasan mengamankan penyakit sosial, maka itu harus kita koreksi dan tegur. Penyakit sosial bukan disembuhkan dengan cara menggrebek tempat penyulingan arak, itu kurang manusiawi, harus lebih kooperatif," ujarnya.
Menurut Kanis, arak sebagai minuman tradisional harus dilindungi dengan aturan lokal yang mengikatkan diri pada Undang-Undang.
Jika ada perda, sambungnya, mestinya yang melaksanakannya adalah Pol PP bukan polisi. Tugas polisi menjaga kantibmas, misalnya jika ada gangguan kantibmas akibat ulah oknum yang mabuk minuman keras.
"Ketika Flores Timur dihubungkan dengan arak maka semestinya harus ada kebijakan secara khusus. Teman-teman di Polres Flores timur bersama pemangku kepentingan yang lain, mengambil langkah-langkah yang lebih bijak dan manusiawi untuk menghindari kerugian ataupun diskriminasi terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari proses menyuling dan menjual arak," pungkas Kanis Sogen.
Baca juga: Curhat Penyuling Arak di Flores Timur: Saya Hidupi Tujuh Orang dari Arak
Sebelumnya, Operasi Pekat Turangga 2025 yang langsung dipimpin Wakapolres Flores Timur, Kompol Teosasar Ngulu, dan Kabag Ops, AKP Ridwan, telah menyita belasan liter arak milik Thomas Hurit.
Thomas menggantungkan hidupnya dari hasil menyuling arak. Minuman tradisional yang erat dengan budaya lamaholot itu justru ditertibkan aparat. Thomas mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. Nilai yang besar bagi orang-orang kecil untuk membiayai kebutuhan hidup.
"Saya pasrah saja pak. Tiba-tiba polisi datang. Mereka sita saya punya arak, kalau dihitung itu bisa Rp 500.000," cerita Thomas, Jumat, 30 Mei 2025.
Thomas merasa didiskriminasi oleh tindakan yang dinilai menyusahkan. Pria 45 tahun itu menghidupi tujuh anggota keluarga dari hasil menyuling arak.
Thomas tak membantah apa lagi melawan saat usahanya digrebek polisi. Dia diinterogasi. Identitasnya dicatat. Semua minuman dalam jeriken pun disita ke kantor polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan opersasi pekat turangga menjadi bagian dari upaya meminimalisir penyakit sosial.
Lewat Misi Mengalirkan Kebaikan, Air Bersih untuk 1.380 KK di Adonara Flores Timur Mulai Dirasakan |
![]() |
---|
67 Peserta Lulus Seleksi Tenaga Kontrak di RSUD Larantuka Umumkan |
![]() |
---|
Polisi Kerja Keras Bersihkan Lumpur Gunung Lewotobi yang Lumpuhkan Jalan Trans |
![]() |
---|
Banyak Titik Banjir Lahar Gunung Lewotobi, Warga Diimbau Waspada |
![]() |
---|
67 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Tenaga Kontrak RSUD Larantuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.