Flores Timur Terkini

Arak Kearifan Lokal Flores Timur, An Kolin: Tidak Serta Merta Langsung Dimusnahkan

Menurut An Kolin arak kearifan lokal. Dalam kehidupan masyarakat Lamaholot, arak bagian dari kultur .

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
AN KOLIN - Anggota DPRD Provinsi NTT dari Dapil 6 (Flores Timur, Alor dan Lembata), Ana Waha Kolin berbicara mengenai pemusnahan arak oleh polisi di Flores Timur. 

"Saya pasrah saja pak. Tiba-tiba polisi datang. Mereka sita saya punya arak, kalau dihitung itu bisa Rp 500.000," uja Thomas, Jumat (30/5/2025).

Thomas merasa diperlakukan diskriminasi oleh tindakan yang dinilai menyusahkan. Pria 45 tahun itu menghidupi tujuh anggota keluarga dari hasil menyuling arak.

"Ini mata pencarian saya satu-satunya. Saya hidupi tujuh orang, anak ada yang sekolah di SMA, SMP, dan SD. Kami makan dan minum itu semua uangnya dari saya jual arak, pak," ucap Thomas.

Thomas tak membantah apa lagi melawan saat usahanya digrebek polisi. Dia diinterogasi, identitasnya dicatat. Semua minuman dalam jeriken pun disita ke kantor polisi.

Baca juga: An Kolin Dukung Solor Fun Run, Ekspose Riang Sunge sebagai Destinasi Wisata

"Saya kurang setuju. Kalau mau tertibkan itu orang-orang yang minum mabuk sembarang, bukan mematikan kami punya usaha," pungkas Thomas.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan Opersasi Pekat Turangga menjadi bagian dari upaya meminimalisir penyakit sosial.

Menurutnya, polisi memahami mata pencarian masyarakat termasuk penyuling arak. Selain di lokasi penyulingan, pihaknua juga menertibkan pesta miras sekelompok pemuda di jalan-jalan dan tempat umum.

"Kita lebih kepada pembinaan. Tentu kita juga mengerti dan memahami, bahwa menyuling arak sebagai mata pencarian mereka untuk hidupi keluarga dan membiayai anak sekolah," katanya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved