Flores Timur Terkini

Arak Kearifan Lokal Flores Timur, An Kolin: Tidak Serta Merta Langsung Dimusnahkan

Menurut An Kolin arak kearifan lokal. Dalam kehidupan masyarakat Lamaholot, arak bagian dari kultur .

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
AN KOLIN - Anggota DPRD Provinsi NTT dari Dapil 6 (Flores Timur, Alor dan Lembata), Ana Waha Kolin berbicara mengenai pemusnahan arak oleh polisi di Flores Timur. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Dapil NTT 6 (Flores Timur, Alor, Lembata), Ana Waha Kolin menanggapi pemusnahan arak (minum beralkohol alias miras) oleh pihak Polres Flotim.

Menurut An Kolin arak merupakan kearifan lokal. Dalam kehidupan masyarakat Lamaholot, arak bagian dari kultur (budaya).

Di sisi lain, arak juga menjadi sumber pendapatan ekonomi rumah tangga.   

Penyulingan arak adalah sebuah proses kehidupan perekonomian masyarakat.

"Oleh karena itu, tidak boleh serta merta dimusnahkan. Harus ada prosedur yang lebih soft yang tentunya mencerminkn kearifan lokal," tandas An Kolin di Kupang, Sabtu (31/5/2025).

"Pihak Polres Flotim harus melihat pembuatan arak adalah sebuah proses kehidupan perekonomian masyarakat yang tidak boleh langsung dihancurkan, karena ini soal kedaulatan ekonomi masyarakat atau orang kecil di pedesaan. Justru harus disuport dengan cara kita masing-masing tidak dengan cara kekerasan," tambah An Kolin.

Baca juga: Curhat Penyuling Arak di Flores Timur: Saya Hidupi Tujuh Orang dari Arak

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui arak memang dapat menyusahkan orang kalau yang bersangkutan minum tanpa kontrol. Namun jika hanya diminum saat tertentu atau peristiwa adat maka sah-sah saja.

Ia meminta pihak kepolisian mempelajari secara total tentang makna arak bagi rangkaian proses budaya di Flores Timur.

An Kolin menyarankan agar Polres Flotim menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk melakukukan sosialisasi agar tidak merugikan para produsen arak. "Karena itu merupakan mata pencaharian mereka secara turun temurun."

Ia juga mengimbau Pemda Flotim agar melakukan advokasi yang lebih intens dan mendalam di setiap desa/kelurahan, khususnya kepada orang-orang muda yang mungkin selama ini masih salah memaknai minuman arak.

"Arak dianggap sebagai minuman yang harus memabukan dan kalau belum mabuk harus diminum sebanyak-banyaknya. Ini yang salah dan perlu pendampingan yang intens, tidak saja dari Pemda ataupun aparat, tapi dari kita semua yang mencintai kaum muda yang adalah pemilik masa depan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Thomas Tolok Hurit, penyuling arak di Desa Ile Padung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur tak bisa berbuat banyak saat didatangi sejumlah personel polisi pada 21 Mei 2025 lalu.

Baca juga: Polisi Sita Arak dari Penyuling, Aktivis Flores Timur Nilai Tak Manusiawi

Dalam penggerebekan Operasi Pekat Turangga 2025 itu, polisi menyita belasan liter arak milik Thomas. Operasi dipimpin Wakapolres Flores Timur, Kompol Teosasar Ngulu, dan Kabag Ops, AKP Ridwan.

Thomas menggantungkan hidupnya dari hasil menyuling arak. Minuman tradisional yang erat dengan budaya Lamaholot itu justru ditertibkan aparat.

Thomas mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. Nilai yang besar bagi orang-orang kecil untuk membiayai kebutuhan hidup.

"Saya pasrah saja pak. Tiba-tiba polisi datang. Mereka sita saya punya arak, kalau dihitung itu bisa Rp 500.000," uja Thomas, Jumat (30/5/2025).

Thomas merasa diperlakukan diskriminasi oleh tindakan yang dinilai menyusahkan. Pria 45 tahun itu menghidupi tujuh anggota keluarga dari hasil menyuling arak.

"Ini mata pencarian saya satu-satunya. Saya hidupi tujuh orang, anak ada yang sekolah di SMA, SMP, dan SD. Kami makan dan minum itu semua uangnya dari saya jual arak, pak," ucap Thomas.

Thomas tak membantah apa lagi melawan saat usahanya digrebek polisi. Dia diinterogasi, identitasnya dicatat. Semua minuman dalam jeriken pun disita ke kantor polisi.

Baca juga: An Kolin Dukung Solor Fun Run, Ekspose Riang Sunge sebagai Destinasi Wisata

"Saya kurang setuju. Kalau mau tertibkan itu orang-orang yang minum mabuk sembarang, bukan mematikan kami punya usaha," pungkas Thomas.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan Opersasi Pekat Turangga menjadi bagian dari upaya meminimalisir penyakit sosial.

Menurutnya, polisi memahami mata pencarian masyarakat termasuk penyuling arak. Selain di lokasi penyulingan, pihaknua juga menertibkan pesta miras sekelompok pemuda di jalan-jalan dan tempat umum.

"Kita lebih kepada pembinaan. Tentu kita juga mengerti dan memahami, bahwa menyuling arak sebagai mata pencarian mereka untuk hidupi keluarga dan membiayai anak sekolah," katanya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved