Breaking News
Jumat, 8 Mei 2026

Amerika Serikat

Universitas Harvard Menang Gugatan atas Pemerintahan Donald Trump 

Ini disampaikan hanya enam hari setelah ia pertama kali mengeluarkan larangan sementara terhadap perintah pemerintahan Trump. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
TANGKAPAN LAYAR YT FOX 35 ORLANDO
HARVARD MENANG - Universitas Harvard memenangi gugatan atas pemerintahan Presiden Donald Trump. Dengan demikian universitas terbaik dunia itu bisa menerima Kembali mahasiswa asing. 

Namun, kebijakan baru tersebut menimbulkan kecemasan dan kekecewaan di kalangan mahasiswa, terutama mereka yang sudah diterima masuk tahun ajaran mendatang. 

Lynn Pasquerella, Presiden Asosiasi Perguruan Tinggi dan Universitas AS, menyebut langkah ini sebagai kerugian besar. 

“Mahasiswa China kini melihat negara lain sebagai pilihan. Ini menyebabkan brain drain bagi AS,” katanya. 

Harvard mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS dan menyebut tindakan pemerintah sebagai bentuk serangan balasan terhadap kebebasan akademik. 

Dengan kemenangan ini, Harvard kembali bisa menerima mahasiswa dari berbagai penjuru dunia.

Sumber:  Kompas.com

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved