Amerika Serikat

Universitas Harvard Menang Gugatan atas Pemerintahan Donald Trump 

Ini disampaikan hanya enam hari setelah ia pertama kali mengeluarkan larangan sementara terhadap perintah pemerintahan Trump. 

Editor: Dion DB Putra
TANGKAPAN LAYAR YT FOX 35 ORLANDO
HARVARD MENANG - Universitas Harvard memenangi gugatan atas pemerintahan Presiden Donald Trump. Dengan demikian universitas terbaik dunia itu bisa menerima Kembali mahasiswa asing. 

POS-KUPANG.COM, BOSTON - Universitas Harvard memenangi gugatan atas pemerintahan Presiden Donald Trump. Dengan demikian universitas terbaik dunia itu bisa menerima Kembali mahasiswa asing.

Keputusan pengadilan federal ini merupakan kemenangan penting bagi universitas ternama yang telah berusia ratusan tahun tersebut di tengah berbagai tekanan dari pemerintah Amerika Serikat

Hakim Distrik AS Allison Burroughs pada Kamis (29/5/2025) mengatakan, akan mengeluarkan perintah injunksi awal yang memperpanjang perlindungan hukum bagi Universitas Harvard.

Ini disampaikan hanya enam hari setelah ia pertama kali mengeluarkan larangan sementara terhadap perintah pemerintahan Trump. 

Putusan tersebut keluar bersamaan dengan momen kelulusan ribuan mahasiswa Harvard, yang digelar sekitar 8 kilometer dari ruang sidang. 

Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, menyambut para lulusan dari berbagai penjuru dunia. 

Langkah mencabut izin penerimaan mahasiswa asing hanya salah satu dari serangkaian serangan administrasi Presiden Donald Trump terhadap Harvard. 

Sebelumnya, pemerintah menangguhkan pendanaan riset senilai hampir 3 miliar dollar AS (sekitar Rp 48 triliun), mengusulkan pencabutan status bebas pajak, hingga membuka penyelidikan terhadap dugaan diskriminasi berdasarkan ras, gender, dan orientasi seksual. 

Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, bahkan menuduh Harvard telah mendorong kekerasan, antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis China

Ia juga menuding pihak kampus tidak kooperatif dalam memberikan data terkait aktivitas mahasiswa pemegang visa asing. 

Jika larangan pemerintah tersebut diterapkan oleh Harvard, maka mahasiswa internasional baru dan yang sudah ada harus pindah ke kampus lain atau kehilangan status hukum mereka di AS. 

Saat ini, lebih dari 25 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk hampir 60 persen dari program pascasarjana di Harvard Kennedy School. 

Visa mahasiswa China jadi sasaran Sehari sebelum sidang, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan akan mulai “secara agresif” mencabut visa mahasiswa asal China, terutama mereka yang diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis China atau sedang menempuh studi di bidang-bidang sensitif. 

“Kami akan mencabut visa mahasiswa China secara agresif,” ujar Rubio. Saat ini, terdapat lebih dari 275.000 mahasiswa China yang kuliah di ratusan universitas di AS. 

Kehadiran mereka selama ini menjadi sumber pemasukan besar sekaligus pasokan talenta bagi sektor teknologi AS. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved