Belu Terkini

Verifikasi dan Validasi Data BPJS Kesehatan Rampung, 30 Ribu Warga Belu Dipastikan Layak Didanai

Proses ini dilakukan oleh Tim Verval yang dibentuk langsung oleh Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Vicente Hornai Gonzalves

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves bersama tim Verifikasi dan Validasi data BPJS kesehatan 2025, saat konferensi pers diruang Bupati Belu, Senin (26/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu resmi merampungkan proses verifikasi dan validasi (verval) data kepesertaan BPJS Kesehatan Tahun 2025. 

Dari total 49.714 nama yang diverifikasi, hanya 30.233 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total anggaran mencapai Rp7.999.651.800 atau sekitar 8 miliar rupiah.

Proses ini dilakukan oleh Tim Verval yang dibentuk langsung oleh Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves, dan disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang kerja Bupati Belu pada Senin (26/5/2025). 

Tim verifikasi dipimpin oleh Asisten I Setda Belu, Nikolaus Umbu K. Birri, dan melibatkan lintas sektor seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sekretaris tim, Marselus Koli, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemda untuk mewujudkan program pengobatan gratis yang berkeadilan, akurat, dan tepat sasaran.

Baca juga: Jelang Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, Polres Belu Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh Agama

“Tim telah bekerja lebih dari satu bulan secara cermat dan teliti. Kami menyisir satu per satu nama dan alamat dalam BNBA (By Name By Address) yang diserahkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Atambua,” ungkap Marselus.

Ia menyampaikan fokus verval dilakukan pada jenis kepesertaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang selama ini preminya dibayar oleh Pemda Belu.

"Proses verifikasi tidak hanya memastikan peserta aktif dan berdomisili di Belu, tapi juga memverifikasi apakah peserta masih hidup, merupakan warga Belu, atau justru tidak dikenal sama sekali," ujarnya. 

Ia menjelaskan rincian hasil verifikasi tersebut dari total peserta dalam BNBA: 49.714, memenuhi syarat (tetap didanai apbd): 30.233, tidak memenuhi syarat: 19.481, bukan penduduk belu: 960, tidak dikenal: 4.305, sudah meninggal: 1.267, berdomisili di luar belu: 5.594, sudah masuk skema PPU: 5.149 dan diusulkan ke PBI APBN: 2.206.

Dengan hasil ini, Pemkab Belu akan hanya menanggung biaya BPJS bagi 30.233 warga yang benar-benar berhak. Sementara peserta yang belum tercover akan diusulkan ke Kementerian Sosial RI agar dapat dibiayai melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN.

Bupati Willybrodus Lay dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Belu, karena sejak awal dilantik Pemda belum menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan.

“Kami tidak menolak menandatangani MoU, tapi kami harus pastikan dulu datanya akurat,” tegasnya.

Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves menambahkan bahwa dari kunjungannya ke Kementerian Sosial di Jakarta baru-baru ini, diketahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Belu berjumlah lebih dari 125 ribu jiwa. Namun yang tercatat dalam skema PBI pusat hanya sekitar 85 ribu.

“Artinya, masih ada lebih dari 39 ribu warga miskin yang bisa kita perjuangkan untuk didanai pusat. Kalau 30 ribu hasil verval ini kita dorong ke pusat, maka pemda tidak perlu lagi keluar uang untuk membayar iuran BPJS mereka,” jelas Vicente. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved