Belu Terkini
Satgas Yonif 741/GN Motaain Resmikan Rumah Warga Hasil Rehab di Perbatasan RI-RDTL
Satgas Yonif 741/GN Motaain resmikan Rumah Warga Belu hasil rehab di perbatasan RI-RDTL
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur dari Yonif 741/GN Motaain meresmikan satu unit Rumah Warga yang hasil rehab oleh Pos Kewar SSK II, Sabtu (24/05/2025), di Dusun Kewartas, Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.
Rumah yang sebelumnya tidak layak huni milik Markus Mali (69 tahun) kini berdiri kokoh setelah direnovasi selama dua bulan oleh personel Pos Kewar di bawah pimpinan Danpos Letda Inf Ilyas.
Peresmian Rumah Warga tersebut dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf Sy Gafur Thalib, dan turut dihadiri oleh Danramil 1605-03/Weluli, Kapolsek Lamaknen, Kepala Desa Kewar, Ketua Adat Dusun Kewartas, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Baca juga: Komandan Sesko TNI Kunjungi Satgas Yonif 741/GN, Apresiasi Dukungan TNI untuk Ketahanan Pangan
Peresmian ini juga ditandai dengan , penyerahan kunci secara simbolis oleh Dansatgas Yonif 741/GN Motaain kepada pemilik rumah.
Dalam keterangan persnya, Letkol Inf Sy Gafur Thalib menegaskan kehadiran TNI di perbatasan tidak hanya sebatas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami hadir untuk menjaga perbatasan, tapi juga ingin memberi yang terbaik bagi masyarakat. Lewat koordinasi dan swadaya, kami berusaha berbuat positif, salah satunya lewat program bedah rumah ini,” ujar Dansatgas.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut adalah wujud nyata peran TNI dalam mengatasi kesulitan rakyat, khususnya di wilayah perbatasan.
Baca juga: Komandan Sesko TNI Kunjungi Satgas Yonif 741/GN, Apresiasi Dukungan TNI untuk Ketahanan Pangan
“Kami berharap masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak, dan program ini jadi bentuk kepedulian serta komitmen kami terhadap warga di perbatasan,” tambahnya.(gus)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.