Flores Timur Terkini
Oknum Pengacara di Flotim Diduga Peras Klien, Modus Lobi-lobi Putusan Kasus
Sesuai janji GSD, nominal Rp 40.000.000 yang sebelumnya untuk lobi-lobi putusan ke hakim akan dikembalikan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Profesi pengacara atau advokat di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sedang diterpa kabar tak sedap. Kabar itu menyangkut oknum pengacara inisial GSD yang diduga memeras kliennya, Rulsi BM (30).
Kabar itu dibenarkan Rusli ketika dikonfirmasi di rumahnya Jumat, 23 Mei 2025 siang. Warga Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka itu memberikan bukti transfer uang mencapai Rp 90.000.000.
Rusli mengatakan, uang itu ditransfer beberapa kali untuk menangani kasus perdata yang dia hadapi. Kepada Rudi, GSD meminta uang jasa sebesar Rp 40.000.000. Tak hanya itu, korban didesak mengirim uang Rp 40.000.000 sebagai modal melobi ke hakim, serta imbalan sebesar Rp 10.000.000 untuk bagian pertanahan.
Sayangnya, Rusli BM dinyatakan kalah dalam sidang putusan perdata terkait tanah tersebut. Sesuai janji GSD, nominal Rp 40.000.000 yang sebelumnya untuk lobi-lobi putusan ke hakim akan dikembalikan.
"Sampai sekarang pak Ris (sapaan GSD) belum kembalikan. Saya tagih berulang kali tetapi dia hanya janji-janji saja," ceritanya.
Merasa ditipu dengan kerugian jutaan rupiah, Rusli dan keluarganya akan melaporkan GSD ke Polres Flores Timur, membawa serta alat bukti yang sudah tersimpan rapi.
"Saya akan tempuh jalur hukum. Besok atau lusa saya ke kantor polisi," pungkasnya.
POS-KUPANG.COM kemudian mengonfirmasi GSD via sambungan telepon dan pesan melalui whatsapp, namun belum direspons.
Lantaran tak digubris, POS-KUPANG.COM menuju kantornya di Kelurahan Sarotari. Kantor bernama Gregorius Senari Durung, SH & Patner itu tampak kosong. Pintu kantor dalam posisi terkunci rapat. (cbl)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
Panen Ikan di Muro mulai Dibuka Pasca Ditutup Dua Tahun, Ini Reaksi Masyarakat |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Sudah Banjir Flotim, Pemda Janji Tindak, Polres Flotim dan BPOM Bikin Apa |
![]() |
---|
Peredaan Rokok Ilegal Membanjir di Kabupaten Flotim, Ada Brand Baru |
![]() |
---|
Warga Lembata Panen Ikan di Kawasan Muro Pasca Ditutup Selama Dua Tahun |
![]() |
---|
Ini Ultimatum Bagi Rekanan yang Mengerjakan Proyek Rp 3,9 Miliar RSUD Larantuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.