Belu Terkini

Lapas Atambua Aktifkan Kembali NIK dan Kepersertaan BPJS WBP

Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Hendra Setiawan, juga menyampaikan harapannya agar upaya ini membuahkan kesembuhan bagi WBP yang sedang sakit. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua bergerak cepat mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta mengaktifkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai kelengkapan administrasi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah terbaring lemab di RSUD Atambua, Kamis (22/5/25). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua bergerak cepat mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta mengaktifkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai kelengkapan administrasi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah terbaring lemab di RSUD Atambua, Kamis (22/5/25). 

Petugas Kesehatan Lapas, Cio Mendonca hari ini berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Malaka dan bertemu Sekretaris Dispenduk, Elisabeth Laan untuk mengecek validitas NIK dan status aktif BPJS sehingga proses perawatan WBP bisa berjalan lancar. 

"Kami berusaha mengaktifkan BPJS agar bisa mengobati penyakit Stroke Hemoragic yang diderita. Namun masih terkendala dengan identitas diri yang sudah tidak aktif lagi. Oleh karen itu hari ini kami telah mengaktifkan kembali NIK sekaligus mencetak ulang KTP dan KK yang semua kepengurusannya harus kembali ke alamat domisili WBP yakni di Malaka," jelas Cio. 

"Hari inj juga kepengurusan BPJS sudah kami lakukan dengan melampirkan seluruh persyaratan anggota baru. Kami berharap dapat segera aktif dan digunakan untuk pengobatan WBP yang sakit," tambah Cio.

Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Hendra Setiawan, juga menyampaikan harapannya agar upaya ini membuahkan kesembuhan bagi WBP yang sedang sakit. 

"Semoga keikhlasan dari jalan kebaikan yang diberikan ini memberi jalan kesembuhan bagi saudara kita, WBP yang sedang berjuang melawan sakit," tuturnya.

Koordinasi yang baik antara Lapas Atambua dan Dispenduk Malaka ini menunjukkan komitmen dalam pemenuhan hak-hak WBP, terutama dalam aspek kesehatan. 

Diharapkan, dengan validasi data yang segera, WBP yang sakit dapat fokus pada pemulihannya. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved