Breaking News

Belu Terkini

Satpol PP Belu Bakal Lakukan Patroli Rutin di Pasar Baru Atambua, Ini Tujuan Utamanya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu akan terus melakukan patroli di Pasar Baru Atambua untuk tertibkan pedagang

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
SOSOK- Sosok Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Belu, Alsino Dosantos Martinz.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu akan terus melakukan patroli dan menempatkan personel di kawasan Pasar Baru Atambua.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban pedagang serta memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli di badan jalan maupun trotoar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Belu, Alsino Dosantos Martinz, mengatakan kegiatan penertiban sudah mulai dilakukan sejak Jumat (17/10/2025).

Ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, yakni dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup serta Dinas PUPR Belu

“Kami dari Satpol PP sifatnya backup, namun tetap berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum yang melarang aktivitas jual beli di badan jalan dan trotoar,” ujar Alsino. Sabtu (18/10/2025).

Baca juga: Pedagang Pasar Baru Atambua Tolak Kenaikan Tarif Ruko Rp 125 Ribu per Meter Persegi

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, pendekatan terhadap para pedagang dilakukan secara persuasif. 

Namun kali ini, tindakan penertiban dilakukan lebih tegas karena kondisi pasar sudah tidak tertata dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sebelumnya kami lebih banyak melakukan pendekatan dengan cara persuasif agar masyarakat mau tertib. Tapi sekarang kami bertindak lebih tegas agar kawasan pasar benar-benar tertata rapi,” katanya.

Ia menjelaskan, Satpol PP kini memiliki 109 personel aktif, sehingga memungkinkan pengawasan dilakukan secara rutin setiap hari, baik pagi maupun sore.

“Kalau dulu kami hanya beroperasi pagi dan berhenti sore karena keterbatasan personel. Sekarang kami sudah cukup anggota, jadi bisa menempatkan beberapa personel secara tetap di Pasar Baru,” jelasnya.

Baca juga: Plt Kasat Pol PP Belu Komit Tangani Penertiban Pasar Baru Atambua Secara Persuasif

Ia menambahkan, para pedagang memberikan respon positif terhadap kegiatan penertiban karena mereka sudah mengetahui isi Perda yang melarang aktivitas di area publik seperti jalan dan trotoar.

“Respon pedagang sangat baik. Tidak ada perlawanan atau gesekan karena mereka sadar aturan ini sudah lama diberlakukan. Kami juga sudah lama sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2019,” terangnya.

Terkait barang dagangan, Alsino mengatakan bahwa tidak ada penyitaan. Para pedagang diarahkan untuk memindahkan sendiri barang jualan mereka ke dalam area pasar yang telah disiapkan.

“Tidak ada barang yang diamankan. Semua pedagang mengangkat sendiri barang dagangannya dan kembali ke lapak masing-masing di dalam pasar,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Belu Tertibkan Pedagang di Luar Area Pasar Baru Atambua

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved