Sikka Terkini

Wacana Dokter Umum Akan Dapat Pelatihan Bedah Persalinan, Dr. Liskar: Wacana Ini Cukup Membahayakan

Menurutnya, semakin ke sini Ilmu Pengetahuan dan Teknologi semakin maju, mengapa kualitas pelayanan kesehatan untuk ibu hamil malah semakin rendah.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Wacana Dokter Umum Akan Dapat Pelatihan Bedah Persalinan, Dr. Liskar: Wacana Ini Cukup Membahayakan
POS-KUPANG.COM/HO-LISKAR
DOKTER - Fabianus Liskar Kose, salah satu dokter yang bekerja, Klinik St. Elisabeth Nita, Rumah Sakit St. Elisabeth Lela dan STIKES St. Elisabeth Maumere.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kementerian Kesehatan berencana mengeluarkan aturan yang membolehkan dokter umum, utamanya yang ada di kawasan 3T untuk melakukan bedah caesar. 

Langkah ini diambil karena di banyak daerah 3T tidak tersedia dokter spesialis kandungan. Dokter umum akan mendapatkan pelatihan pembedahan persalinan terlebih dahulu. 

Menanggapi wacana itu, Fabianus Liskar Kose, salah satu dokter yang bekerja, Klinik St. Elisabeth Nita, Rumah Sakit St. Elisabeth Lela dan STIKES St. Elisabeth Maumere, menegaskan wacana ini cukup membahayakan.

"Apakah karena kami daerah 3T, jadi memang pantas menerima pelayanan yang substandar dan tidak mementingkan kualitas ? Negara jangan diskriminasi dong,"ujar Dr. Liskar yang akrab disapa, Kamis 22 Mei 2025.

Kata dia, Latar belakang Pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan mengambil kebijakan agar dokter umum di wilayah 3T bisa melakukan operasi seksio Caesar adalah karena niat baik untuk membantu ibu hamil dalam kondisi emergensi, namun kebijakan ini sangat tidak tepat dan cukup membahayakan keselamatan pasien. Sepertinya pemerintah lebih mengutamakan kuantitas dengan mengorbankan kualitas. 

Baca juga: Polisi Cegat Pengendara di Kringa, Hikong, Talibura Sikka, untuk Berikan Benda Ini

Baca juga: Kadis Sosial Sikka Beberkan Persyaratan Mendapatkan Kepesertaan JKN KIS

"Bisa saja dari 10 orang yang dioperasi, 1 orang hidup dan 9 orang lainnya meninggal. Kalau pemerintah mau meningkatkan angka kematian ibu dan menurunkan jumlah penduduk Indonesia, silahkan program ini dilanjutkan," tegas dr. Liskar. 

Menurutnya, Masalah operasi bagi pasien kebidanan dan kandungan, tidak sesederhana dilihat hanya "buka perut, ambil bayi lalu jahit kembali", tapi ada hal yang cukup kompleks dan penuh komplikasi dibalik proses itu. 

"Maka dari itu untuk menjadi dokter kandungan harus belajar selama 4 - 5 tahun. Belajar 4-5 tahun itu tidak gampang, artinya Ilmu yang dipelajarinya juga tidak sesederhana yang dipikirkan Pemerintah," Tambah dr. Liskar, dokter umum yang juga menjabat sebagai Kepala Klinik di Klinik ST. Elisabeth Nita dan Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit ST. Elisabeth Lela.

Menurutnya, semakin ke sini Ilmu Pengetahuan dan Teknologi semakin maju, mengapa kualitas pelayanan kesehatan untuk ibu hamil malah semakin rendah.

Dijelaskan, masih ada alternatif lain yang jauh lebih bijaksana yang harus diambil pemerintah dengan tetap 
menjaga kualitas pelayanan meliputi pertimbangkan untuk perbaiki distribusi dokter obgyn ke wilayah 3T dengan menaikkan insentifnya, kerjasama dengan PPDS Obgyn tingkat akhir untuk di kirim ke daerah 3T, permudahkan akses pendidikan spesialis obgyn untuk dokter umum dari wilayah 3T. Termasuk perbanyak kuota penerimaan PPDS Obgyn dari Kampus dan Rumah Sakit Pendidikan Dokter.

"Belum lagi kita bicara risiko terjadinya malpraktek, apakah dokter umum yang mau operasi ini dibebaskan dari hukum bila terjadi dugaan tindak pidana dari keluarga pasien ?," ujarnya.

Kalau zaman dulu program ini masih bisa ditoleransi karena keadaan, tapi sekarang sepertinya sudah tidak relevan lagi, masyarakat sudah semakin pintar, tuntutan akan kualitas pelayanan kesehatan juga semakin tinggi, jangan Negara malah mendegradasinya. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved