Belu Terkini
Samsat Belu dan Dukcapil Gelar Layanan Terpadu, Permudah Urus Dokumen Kependudukan dan Pajak
Tak hanya di kantor Disdukcapil, Samsat Belu juga melayani masyarakat di 12 kecamatan melalui pelayanan keliling yang menyasar pasar-pasar harian
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam upaya meningkatkan akses dan kemudahan pelayanan publik, UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu (Samsat Belu) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu berkolaborasi dalam layanan terpadu administrasi kependudukan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Layanan ini mulai dilakukan di Kantor Disdukcapil Belu sejak Selasa, 21 Mei 2025, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu (Samsat Belu), Thobi Ndaumanu, menjelaskan kolaborasi ini merupakan bentuk inovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami melihat peluang di mana masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan, sekaligus bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor. Ini bagian dari inovasi dan pendekatan pelayanan, sekaligus upaya mendukung capaian target pendapatan sebesar lebih dari Rp 49 miliar yang diberikan kepada kami," ungkap Thobi.
Tak hanya di kantor Disdukcapil, Samsat Belu juga melayani masyarakat di 12 kecamatan melalui pelayanan keliling yang menyasar pasar-pasar harian serta Pos Pol Pasar Baru Atambua.
"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini. Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat juga berkontribusi pada pembangunan daerah. Kesadaran masyarakat Belu terhadap pajak juga sudah meningkat, dan dengan pola jemput bola ini, kami ingin lebih mendekatkan pelayanan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Belu, Yovita Un, S.S., M.A.P., menyambut baik kolaborasi lintas instansi ini.
Ia menilai, layanan terpadu sangat efektif karena mendekatkan beberapa kebutuhan masyarakat dalam satu titik pelayanan.
Baca juga: Pelepasan Jemaah Calon Haji, Pemkab Belu Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 35 Juta
"Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini. Masyarakat yang datang ke Disdukcapil untuk urus KTP atau Kartu Keluarga, bisa sekaligus membayar pajak kendaraan di tempat yang sama. Ini sangat menghemat waktu dan tenaga," kata Yovita.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi pelayanan di kantor Disdukcapil sangat strategis karena berada dekat dengan Kantor Polisi dan instansi lainnya. Hal ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, SIM, dan pajak kendaraan dalam satu kunjungan.
"Banyak masyarakat bukan tidak mau bayar pajak atau urus dokumen, tapi terkendala jarak, biaya, atau kurang informasi. Dengan menyatukan pelayanan di satu titik, informasi bisa tersebar cepat dari mulut ke mulut, dan layanan ini akan makin ramai ke depannya," ujarnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pameran Museum Keliling di Belu Resmi Ditutup, Bupati Willy Lay: Budaya Tidak Boleh Luntur |
![]() |
---|
Dorong Perputaran Ekonomi Lokal HIPMI Belu Hadirkan Kupon Belanja UMKM di Car Free Day |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan 8 WNA Uzbekistan di Pantai Berluli |
![]() |
---|
Imigrasi Atambua dan Polres Belu Amankan Delapan WNA Asal Negara Uzbekistan |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80, RRI Atambua Gelar Aksi Bersih Pantai di Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.