Belu Terkini

Pemkab Belu dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jamsostek dan Pemutakhiran DTKS

Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi pekerja rentan desa se-Kabupaten Belu. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Kamis (22/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi pekerja rentan desa se-Kabupaten Belu. 

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kamis (22/5/2025). 

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, dan dihadiri Ketua DPRD Belu Feby Djuang, Plt. Kejari Belu, Yoanes Kardinto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Atambua, Muhammad Midhad Farosi, Staf ahli Bupati, Asisten 1 Setda Belu, para Camat, serta para kepala desa dan pejabat desa Se-Kabupaten Belu.

Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada tujuh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal. 

Baca juga: Samsat Belu dan Dukcapil Gelar Layanan Terpadu, Permudah Urus Dokumen Kependudukan dan Pajak

Jaminan sosial, menurutnya, merupakan jaring pengaman penting bagi masyarakat dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau kematian.

“Setiap pekerja punya hak, masa depan, dan wajib mendapat perlindungan sosial. Santunan yang kami serahkan hari ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja,” ujar Vicente.

Vicente berharap agar melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh pekerja rentan di desa-desa Kabupaten Belu dapat terdata dan terlindungi secara menyeluruh. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved