Nasional Terkini

DPR RI Sebut Fajar Lukman Sakit, Bisa jadi Predator dan Polisi, Jaksa Dalami Penggunaan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyebut perbuatan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman indikasi orang sakit. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RDP - Suasana RDP Komisi III DPR RI terkait perkara mantan Kapolres Ngada Fajar Lukman. 

Dia menyebut tahun 2024 ada 400 lebih perkara yat berkaitan dewan kasus semacam ini, termasuk TPPO. Semuanya, menurut dia berhasil dibuktikan. 

"Jadi keseriusan kami soal ini karena memang jadi atensi pimpinan masalah-masalah aktual di masyarakat. Kami pastikan bisa melaksanakan tugas dengan profesional," kata dia. 

Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, biasanya ada SOP untuk tes urine sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Adanya tersangka lain yang turut serta membantu Fani akan jadi catatan kami untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap Fani," kata dia. 

Dia menyebut, pihaknya akan berupaya untuk melakukan langkah mitigasi saat penuntutan. Patar mengaku tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTT untuk penanganan perkara itu. (fan)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved