Ende Terkini
Nasdem Tantang Polres Ende Ungkap Hasil Kasus Uang Hilang di RSUD Ende
Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Ende, menantang APH, terutama Polres Ende, segera mengungkap hasil gelar perkara kasus dugaan uang hilang Rp 3 miliar
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta yang dikonfirmasi beberapa kali terkait kasus tersebut melalui pesan WhatsApp, belum merespon.
Sebelumnya, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban mengatakan, kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende sudah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda NTT pada tanggal tanggal 28-30 April 2025 lalu.

"Sudah gelar perkara di tingkat Polda NTT (Ditreskrimsus), dan masih menunggu hasilnya," kata Heru Sutaban, beberapa waktu lalu.
Keberlanjutan kasus yang sempat menghebohkan publik Kabupaten Ende pada pertengahan tahun 2024 lalu inipun menjadi pertanyaan besar.
"Terus bagaimana dengan kasus uang hilangnya Rp 3 miliar di RSUD Ende, sepertinya diam terus, satu bulan lalu dari Polres Ende menyampaikan lewat media kalau dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, ehhhh Mala diam sampai hari ini," tegas Edi Guta, beberapa waktu lalu, dalam cuitannya di salah satu grup WhatsApp. (bet)
Ambil Langkah Tegas
BUPATI Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyebutkan,berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende, Inspektorat dan BPK terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, sudah ada hasil.
Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS
Uang miliaran rupiah tersebut dinyatakan hilang dan total uang yang dinyatakan hilang itu sebesar Rp 1,9 miliar, bkan Rp 3 miliar.
"Hasil penyelidikan dari pihak kepolisian maupun hasil dari Inspektorat bahkan juga dengan hasil dari BPK yaitu sudah jelas bahwa ada kehilangan yang dulu dibilang Rp 3 miliar, nah yang ril didapat hari adalah Rp 1,9 miliar, itu yang jelas dan dianggap hilang," ujar Yosef Benediktus Badeoda , belum lama ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata Yosef Benediktus Badeoda , Pemkab Ende akan segera mengambil langkah tindak lanjut atau solusi.Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terlibat.
"Kalau secara hukum kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian, tapi terkait administratif dan lain-lain itu Pemda perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk pemulihan, saya pikir siapa yang bertanggung jawab disitu harus bisa mengembalikan uang itu," tegas Yosef Benediktus Badeoda . (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Ende Terkini
Polres Ende
Armin Wuni Wasa
Orba K Irma K
Heru Sutaban
Yosef Benediktus Badeoda
POS-KUPANG.COM
PKL di Pesisir Pantai Ndao Diminta Angkat Kaki Karena Tempati Garis Sempadan |
![]() |
---|
Merah Putih di Ujung Setang Motor, Aksi Simpatik Polisi Ende Bangkitkan Semangat Kemerdekaan |
![]() |
---|
Wacana ETMC 2025 Kembali Digelar di Ende, Asprov PSSI NTT Tunggu Komunikasi Askab dan Pemda |
![]() |
---|
Jaksa Cari Ahli untuk Tangani Kasus Dugaan Korupsi Uang Rekanan Rp 49 Miliar di Ende |
![]() |
---|
Fraksi Golkar Minta Relokasi PKL di Pantai Ndao Gunakan Pendekatan Persuasif dan Bijaksana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.