Kabupaten Kupang Terkini

Polres Kupang Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak ke Kejari Kabupaten Kupang

Proses penyerahan tahap II ini dilakukan di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Oelamasi, Pada pukul 13.20 wita, berserta barang bukti. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang resmi menyerahkan DB, tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kamis (15/5) 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku. 

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Unit PPA Polres Kupang menyerahkan DB, tersangka kasus kekerasan terhadap anak ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kamis (15/5/2025).

Pelimpahan ini dilakukan oleh Kanit IV PPA, Ipda Mega Olivia Wun didampingi Briptu Fatima yang turut didampingi Briptu Fatima Wati Balae dan diterima langsung oleh Plt. Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Sisca Cinta Rumondang, S.H., M.H.

Proses penyerahan tahap II ini dilakukan di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Oelamasi, Pada pukul 13.20 wita, berserta barang bukti. 

Dalam Proses hukum ini penyidik menetapkan bahwa perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23  Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. 

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang telah mengeluarkan surat dengan Nomor: B-506/N.3.25/Eku.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka DB telah lengkap (P-21).

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah kami lakukan sesuai prosedur dan diterima dengan baik oleh pihak kejaksaan. Selanjutnya, proses hukum akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ipda Mega Olivia Wun. (nov)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved