Kabupaten Kupang Terkini
Polres Kupang Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak ke Kejari Kabupaten Kupang
Proses penyerahan tahap II ini dilakukan di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Oelamasi, Pada pukul 13.20 wita, berserta barang bukti.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Unit PPA Polres Kupang menyerahkan DB, tersangka kasus kekerasan terhadap anak ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kamis (15/5/2025).
Pelimpahan ini dilakukan oleh Kanit IV PPA, Ipda Mega Olivia Wun didampingi Briptu Fatima yang turut didampingi Briptu Fatima Wati Balae dan diterima langsung oleh Plt. Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Sisca Cinta Rumondang, S.H., M.H.
Proses penyerahan tahap II ini dilakukan di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Oelamasi, Pada pukul 13.20 wita, berserta barang bukti.
Dalam Proses hukum ini penyidik menetapkan bahwa perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang telah mengeluarkan surat dengan Nomor: B-506/N.3.25/Eku.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka DB telah lengkap (P-21).
“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah kami lakukan sesuai prosedur dan diterima dengan baik oleh pihak kejaksaan. Selanjutnya, proses hukum akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ipda Mega Olivia Wun. (nov)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kejari Kabupaten Kupang Berhasil Amankan Buronan Asusila Anak di Kalimantan |
![]() |
---|
Polres Kupang Atur Lalin Pada 15 Titik Rawan di Jalan Timor Raya |
![]() |
---|
Bupati Kupang Pastikan Dana Seroja Masih Tersedia, Instruksikan Warga Datangi Bank BRI |
![]() |
---|
Sekda Definitif Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bento Humau |
![]() |
---|
Masyarakat Padati Kantor Bupati Kupang, Tuntut Kejelasan Pencairan Dana Seroja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.