Kabupaten Kupang Terkini
Pembayaran Gaji PPPK Kabupaten Kupang Menunggu Penetapan APBD Perubahan 2025
Mateldius menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji bukan karena adanya unsur kesengajaan, melainkan karena mekanisme anggaran
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, memastikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I tahun 2024, akan segera dilakukan setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kupang tahun 2025.
Hal ini disampaikannya pada saat Apel Pagi, di Halaman Kantor Bupati Kupang, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (6/10/2025).
Mateldius menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji bukan karena adanya unsur kesengajaan, melainkan karena mekanisme anggaran yang harus menunggu perubahan APBD ditetapkan.
Baca juga: Sekda Kabupaten Kupang Teldy Sanam : Kesetaraan Gender Bukan Isu Perempuan, Tapi Isu Pembangunan
“Jadi terkait gaji PPPK itu belum bisa dibayarkan karena kita menunggu penetapan perubahan anggaran. Tidak ada sekalipun dari kita untuk menyusahkan teman-teman. Tapi anggarannya baru bisa direalisasi setelah penetapan perubahan anggaran, ” ucap Mateldius.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak seluruh tenaga P3K sesuai regulasi yang berlaku.
Setelah APBD Perubahan disahkan, proses pencairan akan segera dilakukan melalui perangkat daerah terkait. (nov)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Bupati Kupang Pastikan Dana APBD II Dikelola 100 Persen di Bank NTT |
![]() |
---|
Resmikan Gedung Bank NTT Cabang Pembantu Takari, Bupati Yosef Lede Minta Berikan Pelayanan Terbaik |
![]() |
---|
Polsek Amarasi Kawal Ketat Pembukaan JPW Nekmese Cup I 2025 |
![]() |
---|
Turnamen JPW Nekmese Cup I Resmi Dibuka, 37 Tim Ikut Berlaga |
![]() |
---|
Askab PSSI Apresiasi Dukungan Pemkab Kupang untuk Sepak Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.